KabarAktual.id – Seorang mantan caleg DPR Aceh, disebut-sebut, lolos seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkup Pemkab Aceh Besar. Fakta ini menguatkan dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK di daerah tersebut.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, caleg gagal berinisial I alias AB merupakan kader salah satu partai lokal. “Benar bang. Beliau caleg Dapil Aceh 1. Saat jadi Caleg beliau mundur dari tenaga kontrak, tapi sekarang justru lolos jadi P3K,” ujar sebuah sumber dilansir dari laman mediatipikor.com, Rabu (8/1/2025).
Kata sumber ini, seharusnya, syarat lolos P3K adalah orang yang berstatus tenaga kontrak. Tapi, kader parpol ini telah mengundurkan diri dari tenaga kontrak karena maju caleg. “Sekarang justru dinyatakan lolos seleksi PPPK. Ini kan aneh,” sebut informan kepada mediatipikor.com.
Lolosnya caleg gagal pada seleksi PPPK, sebut sumber ini, mengindikasikan adanya kecurangan pada proses seleksi. Praktek seperti itu dikhawatirkan berpotensi merugikan tenaga kontrak lain yang benar-benar berhak untuk lolos.
Saat artikel ini tayang, Rabu (8/1/2025) pukul 23:58 WIB, Redaksi belum mendapatkan keterangan dari pejabat berwenang di Aceh Besar terkait lolosnya mantan caleg sebagai salah seorang PPPK. Penjelasan pihak terkait akan ditayang kembali pada kesempatan pertama setelah informasi tersebut diperoleh.[]