News  

Simeulue Defisit Rp 42 Miliar, Pembayaran TPK dan Gaji Tenaga Kontrak Terancam

Teuku Reza Fahlevi (foto: Ist)

KabarAktual.id – Kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, dikabarkan, mengalami defisit hingga Rp 42 miliar. Disebut-sebut, permasalahan terjadi akibat target PAD tak tercapai dan transfer Pusat tahun 2024 hanya terealisasi Rp 13 miliar.

Penjabat (Pj) Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Minggu (5/1/2024) sore, mengatakan, ada yang keliru terkait informasi tersebut. Ia berjanji akan menelpon kembali Redaksi KabarAktual.id untuk menjelaskan duduk masalah sebenarnya. “Nanti saya telpon,” tulisnya.

Setelah lama ditunggu, Reza belum juga menelpon kembali. Sehingga, informasi yang benar terkait isu defisit anggaran versi orang nomor satu di Pemkab Simeulue itu belum berhasil didapatkan.

Dari sumber berbeda diperoleh keterangan, bahwa Pemkab Simeulue akan mengambil kebijakan lain untuk menutupi defisit kas 2024. Beberapa langkah yang akan dilakukan adalah memangkas tunjangan prestasi kerja (TPK) ASN, mengurangi biaya perjalanan dinas, dan gaji tenaga kontrak tahun 2025. 

Kepada awak media yang menanyainya, Pj bupati menjelaskan, bahwa penyebab defisit karena ada kekurangan beban utang daerah sebanyak Rp 87 miliar pada awal ia menjabat sebagi Pj Bupati Simeulue. “Dari 87 miliar setelah kita rasionalkan angkanya turun menjadi 42 miliar,” ungkap Reza kepada wartawan di pendopo bupati, Sabtu (4/1/2025).

Reza membantah sinyalemen yang menuding defisit terjadi akibat adanya penambahan kegiatan baru dalam APBK-P. Menurutnya, seandainya pun ada tambahan sejumlah kegiatan fisik, hal itu, disebutnya, masih bisa diselesaikan. 

Ia menegaskan bahwa utang daerah yang sedang menjadi perbincangan masyarakat Simeulue itu akan diselesaikan dengan anggaran tahun 2025. “Semua utang ini akan kami bayarkan pada Januari, paling lambat Maret,” ujar Reza.[] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *