News  

Oknum TNI AL yang Tembak Warga Aceh Diminta Dihukum Mati

Fauzan dan Nasir (foto: Ist)

KabarAktual.id – Sejumlah elemen sipil di Aceh mendesak pihak terkait agar menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum TNI AL yang membunuh warga Aceh di tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) dinihari. “Harus dihukum mati,” ujar Nasir Djamil anggota DPR RI asal Aceh dalam pernyataan dikutip, Sabtu (4/1/2025).

Kecaman keras juga disampaikan Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, lewat pernyataan tertulis kepada media ini. Penembakan brutal yang merenggut nyawa Ilyas Abdul Rahman (48), dinilainya, merupakan bentuk kejahatan keji yang tidak dapat ditolerir. “Karena itu, pelakunya pantas dijatuhi hukuman mati,” kata Fauzan. 

Nasir yang anggota Komisi III DPR RI berkata, anggota TNI tersebut seharusnya melindungi warga, bukan justru membunuhnya secara brutal. “Aksinya itu telah mencoreng nama baik korps TNI AL,” kata Nasir.

Menurut politisi PKS tersebut, hukuman mati layak dijatuhkan kepada pelaku karena ia tidak punya itikad baik, tapi justeru punya niat jahat untuk menghabisi korban. “Kita meminta agar kasus ini disidangkan secara terbuka seperti yang pernah dilakukan terhadap anggota marinir yang menyiksa hingga tewas warga Aceh asal Bireuen bernama Imam Masykur beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Pada bagian lain, SAPA menilai, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan mengambil nyawa orang lain, apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan aparat negara. Ini adalah kejahatan yang biadab, memalukan, dan tidak nanusiawi. “Kami, warga Aceh mengutuk keras tindakan ini, pelaku harus dihukum mati untuk memberikan efek jera dan memastikan tragedi seperti ini tidak pernah terjadi lagi di masa depan,” katanya, Sabtu 4 Januari 2024.

Kata Fauzan, tindakan oknum TNI AL itu tidak hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga melukai martabat dan rasa keadilan seluruh masyarakat Aceh. Peristiwa ini adalah cerminan betapa buruknya penyalahgunaan kekuasaan oleh individu yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban.

SAPA mendesak hukuman mati agar setimpal dengan tindakan pelaku yang telah merenggut nyawa warga Aceh. Hukuman ini juga harus menjadi peringatan keras agar aparat negara tidak menyalahgunakan wewenang mereka.

Menurut pegiat LSM ini, peristiwa pembunuhan itu mencerminkan rusaknya moral individu tertentu dalam institusi negara. Penyalahgunaan kekuasaan seperti ini, kata dia, adalah pengkhianatan terhadap sumpah dan tanggung jawab seorang aparat. 

Dia menegaskan, tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. “Jika pelaku tidak dihukum berat, maka ini akan menjadi preseden buruk yang mengancam keselamatan masyarakat,” pintanya.

Peristiwa pembunuhan terhadap warga Aceh itu bermula ketika kedua korban mencoba mempertahankan mobil rental milik llyas yang hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku, yang mengaku sebagai aparat negara, secara keji nenggunakan senjata api jenis pistol untuk menembak korban. Tindakan biadab ini, dinilai SAPA, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap aparat negara yang seharusnya melindungi bukan mengancam nyawa masyarakat.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *