News  

Pembentukan Pansus Tambang Jilid 2 Dicurigai Bermotif Dendam kepada PT Mifa

Muhammad Nur (foto: aceh.tribunnews.com)

KabarAktual.id – Rencana DPRA membentuk kembali Pansus tambang menimbulkan kecurigaan publik. “Apakah dendam kepada PT Mifa karena waktu itu anggota DPRA ditolak masuk?” tanya Muhammad Nur, Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (ForBINA) dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (2/1/2025). 

Menurut pegiat lingkungan tersebut, kalau itu motivasi DPRA sangat memalukan. Karena itu, ia mempertanyakan apa sebenarnya yang diburu oleh DPRA dalam tatakelola sektor tambang.

Dia berharap agar DPRA tidak menyulut kegaduhan di masyarakat. Apalagi di PT Mifa maupun industri pertambangan di Aceh, kata dia, 40 persen pekerja di sana merupakan mantan kombatan GAM.

Mantan Direktur Eksekutif WALHI Aceh ini mencurigai, jangan-jangan ada motif lain di balik rencana yang terdengar seakan-akan sangat realistik tersebut. “Jangan-jangan ada semacam keinginan untuk menggantikan posisi pemodal asing menjadi pemodal lokal?” tanya Muhammad Nur.

Ia meminta, DPRA dalam posisi sebagai wakil rakyat agar lebih obyektif memandang dunia investasi. Semangat untuk melanjutkan pansus tambang, dinilai, pada satu sisi merupakan langkah maju dunia pertambangan daerah. “Namun harus jadi pemodelan baru dalam perbaikan tatakelola, jangan kemudian ini menjadi ajang balas dendam politik,” sergahnya.

Lebih jauh diingatkan, agar ketua DPRA tidak membuat gaduh sesama anggota Dewan karena salah strategi dan cara merespons pembentukan pansus. Kalau pun memang dibentuk kembali, sambungnya, pansus ini benar-benar obyektif untuk memangkas arogansi dan kerakusan korporasi dalam eksploitasi kekayaan sumberdaya alam Aceh termasuk dalam memperlakukan masyarakat dan lingkungan hidup.

Dikatakan, jika pun ada kesalahan dan kekurangan lainnya dalam dunia investasi, pansus dapat merekomendasikan pembinaan dan pengawasan yang ketat. Apapun hasil pansus nantinya, ia berharap, itu akan memberikan dampak luas pada investor yang akan masuk ke Aceh. 

ForBINA meminta jangan sampai ada aura dendam politik yang bisa mengorbankan dunia investasi dan akan memperburuk kondisi Aceh.

Pj gubernur ataupun gubernur terpilih, diminta, agar diberikan peringatan kuat agar berhati-hati dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi pansus. “Yang kita pahami pansus hanya mampu menyelesaikan hasil rekomendasi saja, peran berikutnya tentu pada kebijakan gubernur dan menteri hingga presiden sesuai tupoksi masing masing,” demikian Muhammad Nur.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *