News  

Pungli dan Kesalahan Menempatkan Pejabat Merusak Pendidikan Aceh

Kaukus peduli pendidikan (foto: Acehglobal)

KabarAktual.id – Kaukus Penyelamat Integritas Pendidikan Aceh (PIPA) menemukan banyak masalah dalam penyelenggaraan pendidikan daerah ini. Dua hal yang dinilai sangat merusak adalah pungutan liar (pungli) dan kesalahan menempatkan pejabat.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Minggu (14/7/2024), sebenarnya kaukus menyorot banyak lagi problem penyelenggaraan pendidikan di Tanah Air, khususnya di Aceh. Hal itu beranjak dari praktik amoral mulai dari isu PPDB, plagiarisme, jual beli gelar guru besar, pungli, hingga kesalahan menempatkan pejabat.

Baca juga: Berbekal Data “Aspal”, Isteri Kacabdin Aceh Selatan Lolos PPPK

Kaukus merekomendasikan sebagai berikut:
1.  Terkait PPDB agar pengambil kebijakan memperhatikan langkah perbaikan, setidaknya, melalui tiga hal yang mencakup transparansi proses, pengawasan independen, dan kriteria yang jelas.
2.  Terkait isu plagiarisme yang semakin marak disarankan agar diberlakukan sanksi tegas, penerapan teknologi antiplagiarisme, dan pendidikan kesadaran.
3.  Terkait isu jual beli ijazah, agar diterapkan regulasi yang ketat, verifikasi otentik, penegakan hukum.

Baca juga: Isu Jual Beli Jabatan Kepsek, tak Mungkin Ada Asap Kalau tak Ada Api !

4.  Terkait pungli dan korupsi, agar dilakukan edukasi antikorupsi, transparansi anggaran, dan pelaporan/pengawasan.
5.  Terkait krisis integritas pendidikan, direkomendasikan agar dilakukan pendidikan moral, keteladanan, serta evaluasi dan pelatihan.
6.  Terkait dengan asesmen berbagai SDM, mulai dari siswa, mahasiswa, guru, dosen, kepala sekolah, dan para pihak lainnya direkomendasikan untuk dilakukan sistem penilaian yang adil, pengawasan ujian, dan audit penilaian.
7.  Terkait dengan kesalahan penempatan pejabat direkomendasikan agar dilakukan proses rekruitmen yang transparan, pelibatan komite independen, dan evaluasi berkala.

Menurut kaukus yang terdiri dari kalangan akademisi, guru, dan orang tua siswa itu, berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan sangat meresahkan dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Karena itu, mereka menilai harus ada upaya perbaikan menyeluruh guna mengembalikan integritas dunia pendidikan yang telah sangat rusak tersebut. 

Pernyataan keprihatinan itu ditandatangani oleh 7 orang terdiri dari Saiful Mahdi (USK), Taufik Abdul Rahim (Unmuha), Usman Lamreung (Unaya), Fazzan (akademisi), Syafriansyah (guru), Ramadhan (guru), dan Fajri (orang tua murid).[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *