KabarAktual.id – Asosiasi Persaudaraan Damtruk dan Galian C Banda Aceh dan Aceh Besar menuding, penyebab terhentinya aktivitas galian C tidak terlepas dari pernyataan Pj Bupati Muhammad Iswanto di sebuah media online baru-baru ini. Setelah itu, kata pengurus asosiasi, marak terjadi aksi penertiban oleh oknum polisi di lapangan.
Sekretaris Asosiasi Persaudaraan Damtruk dan Galian C Banda Aceh dan Aceh Besar, Muhammad Chaizir, yang dihubungi KabarAktual.id, Minggu (24/9/2023) malam, mengatakan, gangguan aktivitas galian C mulai terjadi sejak keluarnya statemen Pj bupati. “Masalahnya dimulai dari sini,” ujar Chaizir sembari mengirimkan link berita sebuah media siber.
Melalui artikel yang tayang tanggal 3 September 2023 di media itu, Muhammad Iswanto mempermasalahkan eksploitasi galian C yang menggunakan alat berat di Alue Gampong Bak Sukon, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar.
Menurut dia, penambangan galian C di kawasan tersebut belum memiliki izin. “Belum ada permohonan izin yang masuk ke saya. Terus terang, saya sangat prihatin atas kondisi di Alue Gampong Bak Sukon selama eksploitasi galian C berlangsung di sana,” ujar Iswanto kepada acehherald.com, Kamis (31/08/2023).
Selain mempermasalahkan galian C yang tak mengantongi izin, dia juga meminta pihak penambang menghargai ketentuan yang ada, termasuk memberikan manfaat yang besar bagi gampong-gampong di sekitar wilayah galian. Jangan hanya menjadi penyebab wilayah jadi porak-poranda. “Jangan hanya pemilik yang makmur, tapi warga sekitar tak mendapatkan apa-apa. Itu jelas tak betul,” kecam Iswanto.
Menurut dia, operasional galian C yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar tambang hanya membuat rakyat makin menderita. Manfaat, kata dia, hanya didapatkan oknum di dalam gampong dengan jumlah tak seberapa. “Namun dampak lingkungan yang dirasakan membuat semua orang gampong merana, termasuk oknum yang menerima fee secara ilegal pula, karena bukan atas nama gampong,” sambungnya.
Seperti ditulis media tersebut, Iswanto meminta pihak pengelola tambang galian C harus mengurus izin sesuai ketentuan yang ada. Penambang juga diminta menghentikan aktivitas hingga keluarnya izin dari Pemkab Aceh Besar, termasuk harus memiliki Izin Amdal sebagai bagian utuh dan terintegrasi dari sistem perizinan yang ada.
Hari ini, Minggu (24/9/2023), melalui media Acehstandar.com, Muhammad Iswanto membantah pernah melarang operasional tambang galian C di wilayahnya. Pemkab Aceh Besar, kata dia, tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan izin atau menutup usaha galian C. “Kita perlu meluruskan, agar tidak terjadi mispersepsi di lapangan, sehingga semua pihak yang terkait masalah regulasi galian C mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya,” kata Iswanto, Minggu (24/9/2023).
Merespon pernyataan Pj Bupati yang terkesan plin-plan, pengurus Asosiasi Persaudaraan Damtruk dan Galian C Banda Aceh dan Aceh Besar kemudian membuat pertemuan, Minggu (24/9/2023) malam. Tujuannya untuk menyikapi pernyataan Iswanto yang simpang-siur. “Sigo-go sapeu beliau peugah haba (gak konsisten pernyataan beliau, red),” ujar seorang pengurus asosiasi.
Chaizir menjelaskan, aktivitas galian C terganggu setelah keluarnya statemen Pj bupati. Sejak saat itu, kata dia, mulai gencar berdatangan petugas yang melakukan razia. “Ada yang mengaku dari Polda, dari Polres. Macam-macam,” ujar pengurus asosiasi ini.
Karena tak tahan menghadapi gangguan tersebut, sambungnya, pihak pengusaha galian C dan awak angkutan memilih menghentikan aktivitas. Yang terjadi kemudian, reaksi tersebut menimbulkan aksi mogok massal angkutan pasir yang mengakibatkan terjadi krisis bahan material di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Pj Bupati Muhammad Iswanto yang dikonfirmasi terkait tudingan yang menyebut dirinya sebagai biang kerok krisis galian C di Banda Aceh dan Aceh Besar, Minggu (24/9/2023) malam, tidak berhasil dimintai keterangannya. Pesan tertulis yang dikirimkan media ini melalui aplikasi WhatsApp ke nomor Hp pejabat tersebut hanya memberi tanda contreng satu.[]
Pj bupati aceh besar,Muhammad Iswanto,kisruh galian C Aceh Besar,tambang galian C Aceh Besar,Pj bupati tutup tambang galian C,Iswanto tutup tambang galian C