KabarAktual.id – Pimpinan Komite I DPD RI dijadwalkan, Rabu (10/10) melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam forum Dengar Pendapat, DPD akan membahas isu-isu aktual, khususnya berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Tentang agenda pertemuan dengan KPK itu disampaikan oleh Pimpinan Komite I DPD RI asal Aceh yang juga inisiator raker tersebut pasca rapat pleno Komite I DPD RI kepada pers di Banda Aceh, Selasa (09/10). “Rapat dilaksanakan Rabu (10/10) di ruang Rapat Kerja Komite I,” kata anggota DPD RI, Fachrul Razi.
Dalam agenda rapat, Ketua KPK akan hadir bersama Laode M Syarif (Wakil Ketua KPK), Pahala Nainggolan (Deputi Bidang Pencegahan) dan Herry Muryanto (Deputi Bid PIPM).
Fachrul Razi mengatakan, dalam rapat tersebut mereka akan mempertanyakan prioritas dalam penanganan kasus oleh KPK. Seperti banyak kritik yang dilontarkan untuk KPK yang menyebut lembaga antirasuah itu lebih mementingkan aspek penindakan ketimbang pencegahan. OTT terus terjadi, tapi upaya pencegahan tidak terlihat. Ini, kata Fachrul Razi, bisa berdampak serius terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik legislatif maupun eksekutif.
Kecendrungan tersebut, menurut Fachrul Razi, akan memberi dampak yang serius terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah. Dia mengutip data yang dirilis oleh Kemendagri yang menyebutkan terdapat sejumlah kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota yang berurusan dengan KPK
Menurut data Kemdagri, dari Januari sampai Juli 2018, terdapat 77 kasus OTT kepala daerah, 19 orang berstatus tersangka, 15 diantaranya terkena OTT. Selain itu, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang dan 38 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, juga dijerat KPK.
Selain soal kasus lingkungan, Senator Fachrul Razi menyatakan juga akan mempertanyakan perkembangan kasus OTT Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf. “Rakyat butuh kepastian hukum berkaitan dengan masalah penanganan kasus korupsi. Karena itu, kami berharap pertemuan dengan KPK nanti akan produktif, menghasilkan sesuatu yang berguna bagi bangsa,” tegas Fachrul Razi.
Masalah izin tambang yang diterbitkan oleh Dirjen Minerba dan Menteri ESDM. “Rakyat di Nagan Raya dan Aceh menolak izin tambang emas tersebut. Kami akan minta KPK mengusut surat izin ini. Kita lihat nanti, apakah yang yang terancam dari jabatan saya karena memperjuangkan kasus ini atau Menteri dan Dirjen yang kami minta diproses KPK,” tegas Fachrul Razi.
Dia mengatakan, bahwa DPD RI sebagai mitra kerja KPK akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara di daerah. Ikut mendeteksi indikasi korupsi di daerah. Setiap temuan akan disampaikan langsung kepada KPK. “Kita akan terus memperkuat KPK RI dalam rangka memberantas korupsi di daerah dan di Pusat,” pungkas Fachrul Razi.[]