KabarAktual.id — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan data mencengangkan, puluhan perwira polisi di berbagai level komando berkinerja buruk. Proses rekrutmen dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) Polri disebutnya sebagai sumber masalah.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Hasil evaluasi internal Polri, kata dia, menunjukkan dari 4.340 Kapolsek, sebanyak 67 persen dikategorikan under performance (berkinerja buruk).
Ia menegaskan persoalan itu berakar dari proses rekrutmen yang selama ini tidak berjalan ideal. “Dari 4.340 Kapolsek, 67 persen ini under performance. Hampir 50 persen Kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG),” ujar Dedi.
Masalah serupa juga ditemukan pada jajaran Kepala Kepolisian Resor (Kapolres). Dari 440 Kapolres yang telah melalui asesmen, 36 di antaranya dinilai berkinerja buruk. Sementara di tingkat direktorat reserse kriminal, 15 dari 47 Direktur Reserse Kriminal (Direskrim) tidak memenuhi standar kinerja.
Baca juga: Polda Aceh–MPU Perkuat Pendidikan Polisi Berbasis Kearifan Lokal dan Nilai Keislaman
Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan perbaikan menyeluruh, terutama pada aspek rekrutmen dan pendidikan. “Kalau direkrut dengan baik, dididik dengan baik, maka akan menghasilkan anggota-anggota kepolisian yang baik. Pola-pola ini yang sedang dilakukan oleh asisten SDM,” katanya.
Lemahnya Supremasi Hukum
RDP tersebut menjadi pertemuan perdana Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum untuk merumuskan langkah strategis dalam reformasi hukum nasional. Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menilai persoalan kinerja aparat terkait erat dengan lemahnya supremasi hukum yang masih dihadapi Indonesia sejak reformasi 1998. “27 tahun berlalu sejak momentum reformasi, supremasi hukum dan independensi lembaga peradilan masih menjadi tantangan,” ujarnya.
Rano menambahkan, persoalan dalam penegakan hukum masih muncul di tubuh Polri, Kejaksaan Agung, maupun pengadilan. Rapat tersebut dihadiri Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, dan Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung Suradi. Komisi III menargetkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Hukum segera disahkan dalam pekan ini.[]












