KabarAktual.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh menemukan permasalahan pada manajemen BLUD SMKN Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh. Pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran tidak sesuai ketentuan.
Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) nomor 22.A/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tanggal 22 Mei 2024, BPK perwakilan Aceh merekomendasikan Pj gubernur agar melakukan sejumlah tindakan.
1. Menetapkan tim perumusan system pemberian remunerasi BLUD SMKN.
2. Memerintahkan PPKA untuk lebih optimal meningkatkan pembinaan keuangan BLUD.
Selanjutnya, BPK juga meminta agar Pj gubernur memerintahkan Kadisdik Aceh untuk memperhatikan sejumlah hal, yaitu:
1. Agar lebih optimal meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan keuangan sesuai kewenangannya.
2. Menginstruksikan para pimpinan BLUD SMKN supaya lebih cermat dalam melakukan pengelolaan pendapatan dan belanja BLUD SMKN sesuai ketentuan, dan
3. Menyelenggarakan pelatihan secara bertahap terkait penyusunan dokumen pertanggungjawaban, penyusunan SOP, penyusunan RKA, kebijakan akuntansi, dan penyusunan LK Awal BLUD SMKN.
BPK juga meminta agar Pj gubernur memerintahkan Inspektur Aceh untuk melakukan verifikasi pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran BLUD SMKN tahun 2023, termasuk kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.
Merespon temuan tersebut, Pj Gubernur Bustami menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK. Dia berjanji untuk membuat surat kepada Sekda agar menetapkan tim perumusan sistem pemberian remunerasi BLUD SMKN.
Kemudian, Pj gubernur juga berjanji akan membuat surat kepada PPKA agar lebih optimal meningkatkan pembinaan keuangan BLUD. Sesuai rekomendasi BPK pula, Pj gubernur juga berjanji menyurati Kadisdik agar melaksanakan tiga point yang telah menjadi temuan.
Demikian pula terhadap Inspektur Aceh, Pj gubernur akan menyurati bawahannya itu agar melakukan verifikasi terhadap pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran BLUD SMKN, termasuk kewajiban perpajakan.
Tidak semua berjalan
Seperti diberitakan banyak media, Disdik Aceh meresmikan 68 SMK sebagai badan layanan umum daerah (BLUD) di halaman SMK 1, 2 dan 3 Banda Aceh, Jumat 17 Maret 2023. Tidak tanggung-tanggung, acara itu dihadiri langsung oleh Pj gubernur waktu itu, Achmad Marzuki, dan Dirjen Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati.
Dalam laporannya, Kadisdik waktu itu, Alhudri, menyatakan, BLUD hanya diberikan kepada SMK Negeri yang memiliki produk unggulan. Sekolah yang memiliki BLUD dapat mengelola proses produksi di teaching factory atau TEFA secara flexibel tanpa melanggar aturan.
Dikatakan, status BLUD diberikan setelah sekolah melalui proses penilaian yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan. Atas dasar itu, hanya 68 dari total 153 SMK yang ada di Aceh yang layak diberikan status BLUD.
Setelah setahun berjalan, bagaimana perkembangan BLUD SMKN Disdik Aceh?
Berdasarkan penelusuran media ini, hanya sebagian kecil saja yang berjalan. Menurut keterangan dari seorang sumber di internal Disdik, hanya sekitar 30% dari 68 BLUD yang punya aktivitas. “Selebihnya vakum,” ujar sumber media ini, Selasa (4/6/2024).
Menurut seorang sumber lainnya, BLUD SMKN Disdik belum bisa berjalan optimal karena belum mendapatkan dukungan dari unsur pemerintah daerah sendiri. Ia memberi contoh BLUD yang punya bengkel mobil.
Dikatakan, jika Pemda punya niat untuk sama-sama menghidupkan BLUD bisa saja diambil kebijakan agar semua mobil dinas melakukan servis di bengkel BLUD. “Tapi, itu kan tidak terjadi? Alasannya masuk akal juga, karena instansi pemerintah harus menggunakan badan usaha yang berbadan hukum, sementara BLUD SMK tidak memiliki itu,” ujarnya.
Karena itu, sumber yang tidak berkenan ditulis namanya itu, menyarankan agar pemerintah daerah mencari solusi kebijakan sehingga ditemukan jalan keluar dari kendala tersebut. “Kalau pemerintah daerah saja tidak yakin kepada BLUD SMK, bagaimana pula meyakinkan pihak swasta. Pasti lebih sulit lagi,” pungkasnya.[]












