Orang Tua Diminta Tanggung Resiko Anak Keracunan MBG dan tidak Menuntut Pihak Sekolah

KabarAktual.id – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes meminta orang tua murid tidak menuntut pihak sekolah jika terjadi keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG). Masalah ini kemudian ditanggapi oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Melansir Tempo, Jumat (19/9/2025), Dadan Hindayana membenarkan kejadian tersebut. Surat pernyataan program MBG yang dikeluarkan MTs Negeri 2 Brebes itu meminta orang tua atau wali murid menanggung risiko yang mungkin timbul akibat MBG, seperti gangguan pencernaan, reaksi alergi, ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan anak, dan keracunan makanan.

Baca juga: Korban Berjatuhan … Prabowo Diminta Stop Ambisi Politik, Hentikan Program MBG !

Isi surat menegaskan orang tua atau wali murid tidak akan menuntut pihak sekolah maupun penyelenggara bila risiko tersebut terjadi. Di bagian bawah surat, orang tua atau wali murid bisa memilih untuk menerima atau menolak MBG.

Akun @ube* di platform X mengunggah surat pernyataan itu hingga ramai diperbincangkan di media sosial. “Ini di Brebes guys. Negara itu salah satu tujuannya melindungi segenap bangsa Indonesia. Ini ortu murid disuruh menanggung risiko dari makanan MBG,” tulis pemilik akun pada Senin, 15 September 2025.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan MTs Negeri 2 Brebes sudah melakukan mediasi. Dari hasil mediasi, pihak MTs menarik kembali surat pernyataan yang terlanjur dibagikan. “Pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwa angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja,” demikian tertulis dalam poin mediasi yang Dadan dikirimkan Dadan kepada Tempo, Selasa 16 September 2025.

Melihat jumlah korban MBG yang sudah mencapai 4.000 orang, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah mengevaluasi program MBG secara menyeluruh sebelum memperluas cakupannya. “Korban keracunan tidak bisa dianggap sekadar angka statistik. Ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan program,” kata Izzudin dalam diskusi daring bertajuk Menakar RAPBN 2026, 4 September 2025.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Badan Gizi Nasional menerima pagu sebesar Rp 268 triliun serta anggaran cadangan Rp 67 triliun. Total anggaran BGN untuk tahun depan mencapai Rp 335 triliun.[]

Sumber: Tempo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *