PRESIDEN Prabowo Subianto, baru-baru ini, menyindir pihak-pihak di luar tim suksesnya yang ingin mendapatkan posisi dalam pemerintahan. “Enak saja, nggak berkeringat pengen masuk, ha-ha-ha…,” ujar seorang menteri menirukan ucapan Prabowo.
Pernyataan itu bukan sekadar gurauan. Ucapan seorang presiden mencerminkan pola pikirnya dalam memandang jabatan. Dari ungkapan tersebut, terlihat bagaimana jabatan diposisikan lebih sebagai fasilitas atau kemewahan yang dapat dinikmati. Pola pikir semacam ini dekat dengan cara pandang hedonis.
Jika seorang presiden saja memperlihatkan gejala hedonisme, tidak mengherankan bila pola serupa tumbuh di kalangan elite politik maupun masyarakat. Maka, jiwa kapitalistik pun semakin mengakar: jabatan dianggap sebagai imbalan dari “keringat” politik, bukan amanah rakyat.
Baca juga: Mahfud MD: Anggota DPR Terima Miliaran Per Bulan, bukan Rp 230 Juta!
Fenomena ini tampak jelas ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kerap mendorong kenaikan tunjangan dan fasilitas. Seolah-olah karena sudah “berkeringat” dalam politik, mereka berhak mendapat imbalan sebesar-besarnya. Padahal, DPR seharusnya berfungsi sebagai rumah rakyat, tempat aspirasi dititipkan, kepentingan publik diperjuangkan, dan arah bangsa ditentukan.
Namun, kenyataannya justru berlawanan. Selama bertahun-tahun publik menyaksikan banyak anggota DPR lebih sibuk mengurus kepentingan pribadi, fraksi, maupun kelompok oligarki dibanding memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Berbagai kebijakan yang lahir sering kali lebih menguntungkan investor besar dan jaringan politik tertentu daripada masyarakat luas.
Lebih menyedihkan, di tengah krisis ekonomi, sulitnya lapangan kerja, dan naiknya biaya hidup, hampir tidak ada anggota DPR yang menunjukkan keteladanan moral, misalnya dengan mengundurkan diri saat gagal memperjuangkan kepentingan rakyat. Di negara-negara demokratis, mundurnya seorang pejabat merupakan bentuk tanggung jawab moral dan cara menjaga martabat lembaga.
Di Indonesia, jabatan DPR justru diperlakukan bak kursi emas: sarana untuk mengamankan pendapatan besar, fasilitas negara, dan jaringan kekuasaan. Amanah rakyat diperlakukan sebagai privilege pribadi. Tidak mengherankan bila muncul istilah DPR sebagai lembaga “bermuka tebal”—tetap bertahan meski rakyat sudah jelas menderita akibat kebijakan yang tidak berpihak.
Ironisnya, DPR kerap terjebak dalam drama internal: perebutan kursi, tarik-menarik kepentingan antarfraksi, serta intrik ekonomi elite. Sementara itu, rakyat hanya menjadi penonton yang terus menanggung akibat.
Sudah saatnya DPR kembali pada jati dirinya: menjadi rumah rakyat, bukan pasar politik. Setiap anggota DPR harus menyadari bahwa jabatan adalah amanah, bukan fasilitas. Rakyat membutuhkan teladan, bukan alasan.
Jika budaya “muka tebal” tetap dipertahankan, sejarah akan mencatat DPR bukan sebagai wakil rakyat, melainkan sebagai pengkhianat amanah rakyat.[]
Tarmidinsyah Abubakar, pengamat sosial budaya berdomisili di Banda Aceh