KabarAktual.id – Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) akan otomatis menjadi Menteri Haji dan Umrah pertama usai disahkannya Undang-Undang Haji oleh DPR RI kemarin. Ia menyebut aturan itu sudah terdaftar dalam subtansi UU.
Hal itu disampaikan Marwan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama hingga BP Haji di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025). Gus Irfan, kata dia, akan berganti penyebutan menjadi Menteri Haji dan Umrah.
Marwan menyebut, Kementerian Agama tak lagi mengurusi persoalan haji dan umrah. “Segera Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama. Jadi sudah tepat menjadi anregurutta Kiai Haji Nasaruddin Umar,” ungkapnya.
Baca juga: Mualem Bohongi Jamaah Haji Aceh
Diketahui, DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Dengan demikian, Badan Penyelenggara (BP) Haji kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
BP Haji Resmi Jadi Kementerian
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan DPR telah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Supratman mengatakan pembentukan Kementerian Haji secara resmi menunggu keputusan presiden (keppres).
Dia menambahkan, bahwa Kementerian Haji sudah diputuskan di rapat paripurna. “Undang-undangnya sudah disetujui, tinggal menunggu pengundangan dan selanjutnya nanti menunggu keputusan Bapak Presiden,” kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan pembentukan Kementerian Haji kepada pemerintah. Dia hanya menekankan proses pembahasan serta pengesahan UU Haji dan Umrah telah selesai di DPR.
“Kita akan serahkan kepada pemerintah nanti, bagaimana pemerintah mengaturnya, mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi, atau kemudian ada yang digabung kita serahkan kepada pemerintah,” ujar Dasco.[]
Sumber: detikcom