News  

Pernyataan Terbaru Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi Dikomentari Negatif Netizen: Bagaimana Kami Percaya, Hanya Narasi Kosong!

Rektor UGM Prof Ova Amelia

KabarAktual.id – Rektor UGM Yogyakarta, Ova Emilia, mengeluarkan 10 pernyataan resmi terkait polemik ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Secara kebetulan, pernyataan melalui kanal YouTube itu diunggah tidak lama setelah buku Jokowi’s White Paper diluncurkan.

Sebagian besar netizen memberikan tanggapan negatif terhadap pernyataan terbaru rektor UGM. Mereka menyesalkan pihak UGM tidak menunjukkan bukti-bukti dari apa yang disampaikan dan menyebutnya sebagai narasi kosong.

Seperti komentar dari akun @PACE_11 yang menulis begini.

“BEM ugm sendiri menyatakan MOSI tdk percayaca sama bu rektor, bagaimana kami mau percaya hanya narasi tok.skrg merangkap jadi Termul hutang 29 ember lunas meleedaaak.”

Baca juga: Terbukti Ijazah Palsu, Bupati Agara Pecat Seorang Dokter Gadungan Berstatus ASN

Beberapa komentar lainnya cuplikannya sebagai berikut.

@GOBLOK_MACAK_PINTER: Canggihnya bernarasi membela diri, namun gak berani tatap muka dengan pihak yang berkepentingan

@OngkoWijoyo7: Publik diminta percaya atas pernyataan Prof Ova, Prof Wening & Sigit(dekan). Sedang mereka pernah berbohong, misal: mereka janji akan membagi video hasil pertemuan dg Rismon tp sampai sekarang belum dibagikan. Bahkan saat ditagih Rismon mk mereka tdk mau menemui Rismon, dkk

Baca juga: Ahli IT Lulusan UGM Sebut Ijazah S1 Jokowi 100 Miliar Persen Palsu

@rpk4348: UGM sudah seperti kampus RUKO… Kampus macam apa ini yang membenarkan ijazah PALSU

@Gardenia1-z1g: Tegakkan kejujuran dan kebenaran..jangan hancurkan ugm demi membela kebohongan…berkatalah dari hati nurani dan keimananmu..

@tutiastuti3083: Ingat bu, apa yg ibu sampaikan ini harus dipertanggung jawabkan dihadapan Yang Maha Mengetahui dan Maha Kuasa..

 Berikut 10 pernyataan rektor yang diberi judul #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO. 

  1. UGM mengikuti dengan baik perkembangan di masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM yang bernama Joko Widodo.
  2. Dua, secara umum UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apapun dan untuk mencari jawaban atas pertanyaan tersebut.
  3. UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM.
  4. UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM. Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM. Proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda.
  5. Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985. Dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat wisuda tanggal 19 November 1985.
  6. Sesuai ketentuan hukum, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi. Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua sivitas akademika UGM, termasuk alumni.
  7. UGM diberi mandat oleh negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai atau diuji kualitasnya oleh lembaga independen. Hingga saat ini UGM dinyatakan layak dan telah melakukan proses pendidikan dengan baik. Berpegang pada ini, proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan.
  8. Tugas dan tanggung jawab UGM dalam mendidik seseorang telah paripurna ketika yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diberi ijazah sesuai ketentuan. Hal ini juga berlaku kepada alumni UGM yang bernama Joko Widodo.
  9. Setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum. Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya. Sehingga penggunaan dan perlindungannya adalah tanggungjawab alumni tersebut.
  10. Sekali lagi UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan.

Pada bagian akhir pernyataan, dia menegaskan bahwa hal-hal yang terjadi setelah proses pendidikan dan kelulusan tahun 1985 di UGM termasuk pemanfaatan dan perlindungan terhadap Ijazah merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni.[] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *