KabarAktual.id – Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menyebut 106 pelaku usaha diduga mengurangi volume minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita. Mereka terdiri dari distributor, produsen, repacker atau pengemas maupun pengecer.
Dari jumlah tersebut, ia mengaku sudah memberikan sanksi, teguran, dan penarikan barang dari peredaran untuk di-repacking kembali, untuk didistribusikan sesuai dengan ukuran sebenarnya. Sanksi tersebut, kata dia, bersifat administratif.
Dikatakan, surat sanksi sudah ditembuskan ke Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum pidana.
Moga memastikan bahwa tidak akan terjadi kelangkaan pada produk Minyakita. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, sambungnya, sudah mengundang para distributor untuk berkoordinasi mengenai kesiapan penyediaan Minyakita selama Ramadhan dan Lebaran 2025.
Sebelumnya, Kemendag mengumpulkan para pelaku usaha pengemas Minyakita dalam rapat koordinasi pada Selasa, (18/3/2025) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Kemendag mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan penggunaan merek Minyakita, baik yang tercantum dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024 maupun ketentuan perundangan lainnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan mengatakan Kemendag sepakat dengan para pelaku usaha Minyakita, yang tergabung dalam berbagai asosiasi repacker, untuk memenuhi segala ketentuan yang menyangkut pemanfaatan merek Minyakita.
Belakangan ini, ia mengaku temukan beberapa repacker mengurangi takaran, tidak sesuai dengan label, dan mengalihpihakkan lisensi Minyakita yang mereka miliki. “Hal-hal tersebut melanggar ketentuan,” kata Iqbal.
Iqbal juga mengatakan Kemendag dan para pelaku usaha telah memiliki kesamaan pandangan bahwa minyak goreng dengan merek Minyakita bukanlah minyak goreng subsidi.
Oleh karena itu, tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam proses penyediaan Minyakita hingga sampai ke tangan konsumen.
Iqbal juga menyerukan agar pelaku usaha Minyakita memprioritaskan distribusi ke pasar rakyat. Hal ini menjadi penting untuk memastikan minyak tersebut sampai ke target pasar yang tepat, yaitu kalangan menengah ke bawah.[]
Sumber: CNN Indonesia