KabarAktual.id – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengajukan KUA PPAS dengan target pendapatan Rp 1,55 triliun untuk tahun 2026. Jumlah itu bersumber dari optimalisasi pajak, retribusi, deviden PDAM Tirta Daroy, BLUD Pasar, BLUD RSUD Meuraxa, dan zakat.
Meskipun ada item optimalisasi pajak, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, memastikan, daerah ini tidak memberlakukan kenaikan PPB (pajak bumi dan bangunan). “Tarif PBB gak ada kenaikan … angkanya masih sama spt tahun ini, tahun lalu, dan tahn2 sebelumnya,” ujarnya menjawab pesan teks media ini, Jumat (15/8/2025) pagi.
Menurut laporan Badan Anggaran (DPRK) Banda Aceh pada rapat paripurna, Kamis (14/8/2025) di gedung DPRK setempat, jumlah PAD Banda Aceh tahun 2026 meningkat sebesar Rp 87 miliar. Angka persisnya Rp 1.556.216.836.173.
Baca juga: Ditentang Masyarakat, Bupati Sudewo Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen
Anggota Banggar, Tuanku Muhammad, melaporkan, bahwa mereka menyepakati kenaikan pajak daerah sebesar 17,9 miliar pada tahun 2026. “Namun perlu penyesuaian kembali pada sektor-sektor tertentu seperti pajak parkir yang memang memiliki potensi besar untuk ditingkatkan,” ujarnya.
DPRK meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk berinovasi agar pengutipan retribusi sampah dapat dilakukan secara elektronik guna mengoptimalkan capaian target PAD. Tuanku Muhammad juga menyampaikan sejumlah persoalan kota yang harus menjadi perhatian dalam APBK 2026 mendatang.
Baca juga: Lebih Sadis dari Pati, Pemko Cirebon Naikkan PBB 1000 %
Salah satu yang jadi sorotan adalah pohon-pohon yang yang ada di dalam kota. Disarankan agar Dinas terkait memilih jenis pohon yang ditanam di pinggir jalan adalah yang kuat akarnya, seperti pohon asam, sehingga aman saat terjadi angin kencang.
Menghadapi permasalahan keterbatasan anggaran, Pemko diminta berkolaborasi dengan BUMN/BUMD dengan memanfaatkan dana CSR yang selama ini belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat. Banggar juga meminta TAPK untuk menambah pagu anggaran kegiatan patching (pemeliharan dan perbaikan jalan) mengingat volume jalan yang rusak masih sangat besar. “Tidak dapat ditangani hanya dengan alokasi anggaran Rp 1 miliar,” ujarnya.
Sidang paripurna itu dihadiri Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah didampingi Wakil Ketua Musriadi. Hadir juga Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.[]