KabarAktual.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) pelan-pelan terus menata birokrasi di bawah kepemipinannya. Sosok yang dinilai kurang sejalan “diistirahatkan”, lalu ditunjuk pelaksana harian (Plh) sebagai pengganti sementara.
Setelah pekan lalu terjadi pemberhentian terhadap Muhammad Iswanto dan Teuku Zaufi, kebijakan yang sama terus berlanjut. Terbaru, Mualem membebastugaskan Jamaluddin dari jabatan kepala Inspektorat Aceh.
Sebagai pengganti Jamaluddin, gubernur menunjuk Abdullah menjadi Plh kepala Inspektorat Aceh. Sebelumnya, ia menduduki posisi sebagai Inspektur Pembantu II di Inspektorat Aceh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Jamaluddin sebenarnya telah diberhentikan sejak seminggu lalu. “Karena informasi masih samar-samar, saya belum berani sampaikan ke abang,” kata sumber media ini, Rabu (2/7/2025).
Pencopotan Jamaluddin yang dikenal berpembawaan kalem itu menimbulkan tanda tanya di lingkungan birokrasi Aceh. Sayup-sayup berhembus rumor kalau kebijakan itu berkaitan dengan hasil audit PT Pema yang dilakukan Inspektorat di bawah kepemimpinan Jamaluddin.
Redaksi media ini sudah berusaha mengkonfirmasi isu tersebut dengan menghubungi Jamaluddin melalui pesan teks aplikasi WhatsApp, Rabu (2/7/2025) malam. Akan tetapi, hingga artikel ini tayang, mantan inspektur ini tidak membalas pertanyaan media ini.
Kebijakan “bersih-bersih” di pemerintahan Mualem-Dek Fadh, kabarnya, terus berlanjut. Sejumlah pejabat eselon II lain, diisukan, juga bakal mengalami nasib yang sama.
Sejumlah nama disebut-sebut sudah masuk dalam list untuk segera dibebastugaskan. Antara lain, BPSDM, Disbudpar, Kesbangpol, Perkim, BKA, Dinsos, Disdik, dan beberapa nama lainnya.[]