KabarAktual.id – Sosok Ipda Yohananda Fajri, anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen sedang jadi perbincangan di media sosial. Alumni Akpol 2023 ini diduga melakukan tindakan amoral terhadap kekasihnya yang seorang pramugari.
Berbagai platform ramai membahas kasus ini. Kabar mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan Ipda Yohananda Fajri pertama kali terungkap melalui akun Instagram @hushwatchid dan Twitter @tukangbedah00.
Korban, seorang pramugari yang menjalin hubungan asmara dengan polisi ini, mengungkapkan pengalaman traumatis akibat perlakuan sang oknum polisi.
Korban mengaku mendapatkan kekerasan fisik dan mental. “Dia tidak akan berhenti sampai saya terluka atau berdarah,” ungkap korban, menggambarkan penderitaan yang dialaminya.
Lebih parahnya, korban mengaku dipaksa melakukan aborsi hingga mengalami keguguran, yang kemudian menyebabkan infeksi rahim dan kanker.
Korban juga mengungkapkan bahwa Ipda Yohananda Fajri berdalih tidak dapat menikahinya karena aturan Akpol melarang hubungan tersebut.
Dalam keterangannya yang dikutip dari Instagram @hushwatchid, korban menyebut dirinya dicekoki obat untuk menggugurkan kandungan, dengan dalih bahwa anak yang dikandungnya dianggap sebagai sumber masalah.
“Dia bilang anak itu sumber masalah dan dia tidak bisa menikahi saya karena aturan Akpol melarang,” ujar korban.
Pramugari ini bercerita, bahwa dirinya bukan hanya terancam tidak bisa memiliki anak karena infeksi Rahim, tapi juga mengalami kista. Semua penyakit yang dideritanya akibat berhubungan inti dengan oknum polisi tersebut.
Korban mengaku diselingkuhi berkali-kali. Pelaku berselingkuh dengan banyak wanita sebelum masuk Akpol. Ketika dalam masa pendidikan pun, Yohananda Fajri disebut berselingkuh dengan taruni Akpol. “Aku maafin karena dia nangis-nangis,” kata korban.[]