News  

Batalkan SK Sebelumnya, Mualem Tetapkan Tim RPJM Aceh 2025-2029

Jumlahnya 436 Orang

Mualem bersama sebagian anggota tim RPJM

KabarAktual.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghimpun 436 orang dari berbagai kalangan sebagai tim penyusunan RPJM tahun 2025-2029. Berdasarkan SK Nomor 600.1.2/713/2025, dia sekaligus membatalkan keputusan Nomor 600.1.2/22/2025 yang dibuat oleh Pj Gubernur Safrizal.

SK pembentukan tim penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh yang ditandatangani gubernur terdiri dari beberapa kelompok kerja yang didukung sejumlah bidang, mulai dari tim penasihat hingga Sekretariat.

Ada 21 nama yang duduk sebagai tim penasihat, mulai dari Wali Nanggroe Malik Mahmud hingga para pimpinan Dayah tipe A dan B di seluruh Aceh.

Tim kedua adalah penanggung jawab. Di dalamnya tercantum nama jabatan gubernur, Wagub, Sekda, para Asisten, kepala BPKA, dan Inspektur Aceh. Berikutnya, tim pengarah diketuai Ermiadi Abdulrahman, T Nasruddinsyah (wakil ketua, dan enam anggota lainnya.

Tim penyusun diketuai kepala Bappeda Aceh dengan wakil keta Dahlan Jamaluddin. Selain M Riza Fahlevi Kirani, Hendra Fauzi, Syafrizal, dan Rustam Effendi, anggota tim ini semuanya berasal dari personil Bappeda.

Kelompok kerja (Pokja) bidang perencanaan pembangunan ekonomi dan sumber daya alam diketuai Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan SDA Bappeda Aceh.

Pokja ini terdiri atas tiga bidang, yaitu:

1. Bidang kemandirian rakyat melalui swasembada pangan, energy, air, ekonomi hijau, ekonomi biru, – visi Aceh Maju, diketuai Taufik Abda;

2. Bidang hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah SDA dan maritim Aceh – visi Aceh Maju, diketuai Ermiadi Abdulrahman;

3. Bidang tenaga kerja dan kewirausahaan, industri pariwisata dan industri halal, serta industri kreatif, pemuda dan olahraga – visi Aceh Maju, diketuai Hendra Fauzi.

Kelompok kerja (Pokja) perencanaan pembangunan infrastruktur dan kewilayahan diketuai Kabid perencanaan pembangunan infrastruktur dan kewilayahan Bappeda Aceh. Dalam Pokja ini tergabung sebagai berikut:

1. Bidang infrastruktur kewilayahan yang merata dan konektivitas antar wilayah – visi Aceh Maju, diketuai Nurzahri;

2. Bidang Transformasi Digitalisasi dan teknologi modern untuk semua sektor — visi Aceh Bermartabat, diketuai M Rizal Fahlevi Kirani;

3. Bidang pembangunan berkelanjutan (SDGs) – visi Aceh Berkelanjutan, diketuai Syafrizal;

Kelompok kerja (Pokja) perencanaan pembangunan keistimewaan Aceh dan SDM diketuai Kabid perencanaan pembangunan keistimewaan Aceh dan SDM Bappeda. Pokja ini terdiri dari:

1. Bidang syariat Islam dan perdamaian serta implementasi keistimewaan Aceh dan kekhususan Aceh — visi Aceh islami, diketuai T Nasruddinsyah

2. Bidang pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, penguatan kesetaraan gender, hak perempuan dan anak, serta penyandang disabilitas — visi Aceh Bermartabat, diketuai T Kamaruzzaman;

3. Bidang tata kelola pemerintahan, politik dan hukum — visi Aceh Bermartabat, diketuai Dahlan Jamaluddin.

Tim rancangan qanun diketuai kepala biro hukum Setda Aceh dan secretariat tim diketuai Kabid Program dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Aceh.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *