KabarAktual.id – Kepemimpinan Pj Wali Kota Banda Aceh menimbulkan banyak masalah, antara lain, meninggalkan beban utang yang menumpuk untuk kepala daerah definitif. Lebih runyam lagi, utang tersebut tidak pernah disampaikan secara terbuka.
Sumber di kalangan legislatif setempat menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh diduga miliki utang hingga Rp100 miliar lebih pada tahun 2024. Tingginya beban utang itu terjadi akibat perencanaan dan eksekusi program tidak tepat sasaran.
Tingginya beban utang, dinilai, akan merepotkan pemerintahan periode 2025-2030. Sehingga dapat menghambat dan memperburuk citra kepala daerah definitif.
Anggota DPRK F-PKB, M Iqbal, dalam pernyataan tertulisnya meminta agar Pemko Banda Aceh melaksanakan prinsip akuntabilitas serta mewujudkan good and clean goverment.
“Pemko harus bertanggung jawab melaporkan kepada publik terkait utang,” kata Iqbal, Senin (3/2/2025).
Iqbal mengaku telah mendapat laporan dari para non-ASN di Pemko Banda Aceh, bahwa mereka belum menerima gaji sejak beberapa bulan lalu. “Ini seakan di-setting agar menjadi beban pemerintah berikutnya. Harusnya, pemerintahan sekarang menuntaskan hak-hak pekerja,” tegasnya.
Ia juga menduga ada potensi pelanggaran hukum dalam penyusunan penganggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sangat penting Pemko dan pihak manajemen terbuka terkait proyek yang sedang berlangsung, apalagi itu berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Pemko Banda Aceh mendatang diharapkan dapat menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik, mencapai visi dan misinya dengan mewujudkan Kota Kolaborasi. Sehingga kesejahteraan warga kota benar-benar terwujud.
Pada bagian akhir pernyataannya, anggota Dewan ini meminta wali kota mendatang menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban. “Gaji tenaga kontrak harus segera dibayar, jangan ditunda-tunda seperti sekarang ini. Harusnya hati nurani di kedepankan. Kasihan non-ASN,” sergahnya.
Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal telah dikonfirmasi terkait tudingan utang tersebut, Selasa (4/2/2025) pagi, melalui pesan tertulis WhatsApp. Hingga artikel ini tayang, pesan yang dikirimkan ke nomor Hp Pj wali kota yang juga Kadisbudpar Aceh itu hanya memunculkan tanda contreng satu.[]