KabarAktual.id – Seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS membuat pernyataan mengejutkan. “Cukup saya saja yang WNI, anak jangan!”
Pihak LPDP enyayangkan polemik yang ditimbulkan oleh salah satu alumninya berinisial DS, setelah pernyataannya di media sosial memicu reaksi publik.
DS, yang saat ini tinggal di Inggris, menjadi sorotan setelah mengunggah momen anaknya menerima paspor Inggris disertai pernyataan, “cukup saya WNI, anak jangan”.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menyatakan tindakan DS tidak mencerminkan nilai yang ditanamkan kepada para penerima beasiswa. “LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” demikian pernyataan resmi LPDP.
LPDP menjelaskan, setiap penerima beasiswa memiliki kewajiban menjalani masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. “Dalam kasus Saudari DS, yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun,” tulis LPDP.
LPDP juga menyebut DS telah menyelesaikan studi magister dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan kewajiban pengabdian sesuai ketentuan. “Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” tulisnya.
Meski tidak lagi terikat secara hukum, LPDP menyatakan akan tetap melakukan komunikasi dengan DS agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami kembali kewajiban moral sebagai penerima beasiswa negara.
“Mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahami kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri,” demikian pernyataan LPDP.[]












