Ahok Bongkar Intervensi Jokowi di Pertamina

Ahok di Kejagung 13 Maret 2025 (foto: Kompas.com)

KabarAktual.id — Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan bahwa sejumlah usulannya saat menjabat Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 tidak direspons, bahkan ditolak oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Karenanya, Pertamina tidak benar-benar bisa diawasi.

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Selasa (27/1/2026).

Ahok menjelaskan, salah satu keberatan utamanya adalah hilangnya peran Dewan Komisaris dalam proses pengangkatan dan pemberhentian direksi. Menurut dia, dalam dua tahun terakhir masa jabatannya, kewenangan tersebut sepenuhnya diambil alih oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Dua tahun terakhir, keputusan mengangkat direksi atau tidak itu tidak melalui Dewan Komisaris sama sekali, langsung di-bypass oleh Menteri BUMN,” kata Ahok di hadapan majelis hakim.

Ia mengaku telah menyampaikan keberatan itu langsung kepada Presiden Jokowi. Bahkan, Ahok secara tegas meminta agar diberi kewenangan penuh jika memang diminta memperbaiki Pertamina.

“Saya sampaikan ke Presiden, kalau Anda betul-betul mau saya perbaiki Pertamina, kasih saya jabatan direktur utama atau tidak usah sama sekali,” ujarnya.

Ahok juga mengungkapkan bahwa beberapa usul kebijakan yang ia ajukan, termasuk terkait subsidi dan sistem pengadaan (procurement), tidak disetujui. Kondisi itu membuatnya sempat menyatakan keinginan untuk mundur.

“Ketika usulan saya ditolak, soal subsidi dan pengadaan tidak dilakukan, saya nyatakan saya mundur,” tegas Ahok.

Ia menekankan bahwa dirinya tidak mengejar jabatan maupun keuntungan finansial. Menurut Ahok, niatnya semata-mata ingin meninggalkan legasi berupa perbaikan tata kelola Pertamina. “Kalau Anda tidak sepakat dengan saya, walaupun Anda Presiden, saya berhenti,” ujarnya.

Dalam kesaksiannya, Ahok juga menceritakan pengalaman emosional saat awal menjabat sebagai Komut. Ia mengaku marah ketika mengetahui ada direktur holding Pertamina yang dicopot oleh Menteri BUMN tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saya marah di rapat. Ini apa-apaan, Komut enggak tahu ada direktur diganti menteri,” kata Ahok.

Namun, ia kemudian diberi penjelasan oleh corporate secretary bahwa kewenangan tersebut memang sepenuhnya berada di tangan Menteri BUMN. Meski akhirnya memahami sistem yang berlaku, Ahok mengaku terus melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden Jokowi.

“Satu tahun, dua tahun tidak ada reaksi. Makanya tahun ketiga saya sudah putuskan,” ucapnya.

Ahok juga menyebut mendiang mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kuntoro Mangkusubroto sempat menyarankan dirinya untuk mundur karena keterbatasan kewenangan Komisaris Utama. Namun, Ahok memilih bertahan demi mencoba melakukan perbaikan dari dalam, terutama dalam hal efisiensi biaya.

Ia akhirnya memutuskan mundur setelah merasa seluruh upaya maksimal telah dilakukan. Dalam proses hukum yang berjalan, Ahok mengaku telah menyerahkan seluruh notulensi rapat Dewan Komisaris kepada jaksa.

“Saya serahkan semua notulensi rapat ke jaksa. Silakan diperiksa, kenapa saran Dewan Komisaris tidak diikuti. Itu yang paling penting buat saya,” pungkas Ahok.[]

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *