“Salah Minum Obat” Ide Jembatan Timbang

WACANA Pemerintah Aceh untuk melengkapi jembatan bailey dengan alat timbang kendaraan patut dikaji ulang secara jernih dan menyeluruh. Di atas kertas, tujuan kebijakan ini tampak mulia: mengawasi kendaraan—terutama truk angkutan barang—agar tidak melintas dengan muatan melebihi batas tonase demi menjaga keselamatan konstruksi jembatan.

Bagi mereka yang berpikir serba singkat, langkah itu mungkin terasa masuk akal. Jembatan terjaga, risiko kerusakan bisa ditekan. Namun persoalannya tidak sesederhana itu.

Esensi masalahnya bukan pada ketiadaan alat timbang. Jembatan bailey adalah konstruksi darurat, dirancang untuk penanggulangan sementara, bukan solusi jangka panjang. Maka, ketika fasilitas sementara justru “dipersenjatai” dengan infrastruktur mahal seperti timbangan kendaraan, yang terjadi bukan efisiensi, melainkan pemborosan anggaran. Negara seolah rela mengeluarkan biaya besar untuk mempertahankan situasi darurat, alih-alih menuntaskannya.

Baca juga: Jembatan Bailey Kuta Blang Akan Dilengkapi Timbangan Guna Awasi Truk Over Tonase

Yang dibutuhkan sesungguhnya adalah kepastian tata kelola. Kesadaran dan kepatuhan pemilik angkutan, sopir, serta pelaku usaha logistik harus ditegakkan melalui regulasi dan pengawasan yang konsisten. Pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik semestinya menjamin kepatuhan itu melalui penegakan hukum dan pengaturan distribusi angkutan, bukan sekadar membeli alat timbang.

Lebih dari itu, keberadaan timbangan justru berpotensi “mempermanenkan” status darurat. Ketika fasilitas pendukung sudah terpasang, urgensi membangun jembatan permanen kerap melemah. Padahal, tugas pemerintah adalah berpikir dan bekerja untuk segera mengganti jembatan bailey dengan konstruksi yang layak, aman, dan berumur panjang.

Catatan penting lain yang tak boleh diabaikan adalah sejarah kelam jembatan timbang di Indonesia. Selama bertahun-tahun, fasilitas ini identik dengan praktik pungutan liar. Berbagai laporan dan operasi penindakan—bahkan hingga tingkat nasional—membuktikan bahwa jembatan timbang kerap berubah menjadi “ATM berjalan” bagi oknum petugas. Truk yang jelas kelebihan muatan tetap melenggang asal “uang damai” tersedia.

Baca juga: Perahu Getek Angkut Korban Banjir Terbalik Saat Seberangi Krueng Peusangan

Risiko itu sangat relevan hari ini. Timbangan kendaraan, betapapun canggihnya, tidak pernah benar-benar efektif menghentikan truk over tonase jika mental aparatur masih rapuh. Godaan pungli kerap mengalahkan aturan, bahkan mengalahkan pertimbangan keselamatan nyawa manusia.

Bahaya lainnya bersifat laten. Ketika kendaraan telah “lulus” dari timbangan, semua pihak cenderung lengah. Sopir merasa aman, pengawas merasa tugas selesai, masyarakat menganggap risiko telah terkontrol. Padahal, jika pengawasan itu semu, maka akumulasi kelengahan justru mengantar pada situasi paling berbahaya: kecelakaan, kerusakan infrastruktur, hingga korban jiwa.

Pada titik ini, timbangan tidak lagi menjadi alat penyelamat. Ia justru berpotensi melahirkan mudarat berlapis: pemborosan anggaran, suburnya kembali budaya pungli, dan meningkatnya risiko keselamatan publik.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar. Apakah itu tujuan yang hendak disasar oleh Pemerintah Aceh? Atau justru pemerintah sedang tanpa sadar membuka kembali pintu lama yang pernah ditutup dengan susah payah?

Gagasan menghidupkan jembatan timbang ibarat orang salah minum obat. Padahal yang dibutuhkan adalah keberanian untuk berpikir strategis, bukan reaktif.Menyelesaikan keadaan darurat, bukan mengabadikannya.[]

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *