Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dipromosikan sebagai kebijakan pro-rakyat. Namun di balik retorika pemenuhan gizi dan masa depan generasi bangsa, program ini justru menyingkap persoalan serius: penggerusan masif terhadap anggaran pendidikan nasional demi memenuhi ambisi politik jangka pendek.
Pada APBN 2026, anggaran pendidikan mencapai Rp 769,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 223 triliun dialokasikan untuk MBG. Artinya, hampir 70 persen pembiayaan MBG diambil langsung dari pos pendidikan. Padahal total anggaran MBG sendiri mencapai sekitar Rp 335 triliun. Fakta ini menempatkan MBG bukan lagi sebagai program pelengkap, melainkan beban struktural bagi sektor pendidikan.
Ironisnya, kualitas pendidikan nasional justru masih berada dalam kondisi memprihatinkan: sekolah rusak, guru honorer bergaji rendah, akses pendidikan tinggi terbatas, dan kesenjangan mutu antardaerah yang tajam. Dalam situasi seperti ini, pengalihan ratusan triliun rupiah dari anggaran pendidikan ke proyek makan siang patut dipertanyakan secara serius.
Pelaksanaan MBG di lapangan juga tidak lepas dari kontroversi. Program ini dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—unit dapur umum yang bertanggung jawab memasak dan mendistribusikan makanan bagi siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Setiap paket makanan dialokasikan sekitar Rp 10.000, mencakup bahan baku dan operasional.
Namun berbagai laporan menunjukkan praktik yang problematik: kontrak sepihak, larangan dokumentasi, pembatasan kritik terhadap kualitas menu, hingga pembungkaman kasus keracunan. Lebih ironis lagi, guru kerap dibebani tanggung jawab jika makanan rusak, hilang, atau bermasalah. Alih-alih memperkuat ekosistem pendidikan, MBG justru menambah beban psikologis dan administratif bagi tenaga pendidik.
Di sisi lain, posisi SPPG diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, bahkan membuka peluang pengangkatan pegawainya sebagai PPPK. Perlindungan regulatif ini kontras dengan minimnya mekanisme pengawasan publik dan transparansi anggaran. MBG pun semakin tampak sebagai proyek institusional yang sulit dikritik, bukan kebijakan publik yang terbuka dan akuntabel.
Semua ini terjadi di tengah kondisi sosial-ekonomi nasional yang rapuh. World Bank (2025) mencatat sekitar 60,3 persen penduduk Indonesia tergolong miskin jika menggunakan standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas berbasis Purchasing Power Parity (PPP) 2021. Angka ini memang berbeda dengan data BPS yang mencatat kemiskinan 8,57 persen, namun perbedaan metodologi justru menegaskan satu hal: daya beli rakyat Indonesia sangat lemah jika diukur dengan standar global.
Situasi ini diperparah oleh tingginya tingkat pengangguran. IMF (World Economic Outlook, April 2025) mencatat pengangguran Indonesia sekitar 5,2 persen, tertinggi di ASEAN. Pada saat yang sama, defisit APBN 2025 mencapai Rp 695,1 triliun, melampaui target awal, dan pemerintah merencanakan penarikan utang Rp 832,2 triliun pada 2026.
Konsekuensinya jelas: beban fiskal terus dipindahkan ke pundak rakyat melalui pajak, retribusi, dan eksploitasi sumber daya alam. Dalam konteks ini, penggelontoran ratusan triliun rupiah untuk MBG terasa semakin tidak sensitif terhadap realitas ekonomi masyarakat.
Yang lebih mengganggu, opportunity cost dari MBG nyaris tak pernah dibahas secara jujur. Dengan dana sebesar itu, negara sebenarnya mampu:Membiayai sekitar 3,3 juta mahasiswa kuliah gratis hingga lulus S1,Membangun sekitar 670 rumah sakit berstandar internasional,Memperbaiki lebih dari 167 ribu sekolah rusak berat, atauMenggaji 5,5 juta guru honorer Rp 5 juta per bulan.
Pilihan-pilihan tersebut memiliki dampak struktural dan jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sebaliknya, MBG lebih menyerupai kebijakan konsumtif, yang manfaatnya cepat habis dan tidak menyentuh akar persoalan pendidikan.
Kritik terhadap MBG bukanlah penolakan terhadap pemenuhan gizi anak. Gizi memang penting. Namun menjadikan program makan gratis sebagai proyek raksasa dengan mengorbankan anggaran pendidikan adalah kesalahan arah kebijakan. Negara semestinya membangun manusia melalui pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang kuat, dan penciptaan lapangan kerja—bukan melalui program populis yang sarat kepentingan elite.
Jika dibiarkan, MBG berisiko menjadi simbol bagaimana ambisi politik mengalahkan rasionalitas kebijakan. Pendidikan direduksi menjadi sumber dana, guru menjadi pelengkap administrasi, dan rakyat sekadar objek proyek. Pada titik ini, MBG bukan lagi soal gizi, melainkan soal prioritas negara yang keliru.
Pertanyaannya sederhana: apakah kita ingin membangun generasi cerdas dan mandiri, atau sekadar generasi yang kenyang hari ini tetapi rapuh esok hari?[]
Penulis, adalah pengamat kebijakan publik










