Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala (USK) baru saja menetapkan tiga nama calon rektor periode 2026–2030 lewat pemilihan tanggal 12 Januari 2026. Mereka adalah Agussabti, Marwan, dan Mirza Tabrani. Ketiganya akademisi dengan rekam jejak yang tidak bisa dipandang ringan.
Namun, di balik prosedur formal dan mekanisme seleksi yang sah, publik Aceh berhak mengajukan satu pertanyaan mendasar: rektor seperti apa yang sejatinya dibutuhkan USK hari ini?
Pertanyaan ini tidak lahir dari ruang hampa. USK memang perguruan tinggi negeri umum. Bukan kampus agama, bukan pula institusi berbasis kurikulum keislaman.
Baca juga: Ini Tiga Besar Calon Rektor USK Periode 2026–2031
Namun, USK juga tidak berdiri di wilayah tanpa identitas. Kampus ini tumbuh di Aceh; satu-satunya provinsi di Indonesia yang secara konstitusional menerapkan syariat Islam.
Kekhususan Aceh ditegaskan secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang memberikan kewenangan kepada Aceh untuk menyelenggarakan kehidupan sosial, hukum, dan pemerintahan berdasarkan nilai-nilai Islam. Kekhususan ini kemudian diperkuat melalui berbagai qanun, termasuk qanun yang mengatur kehidupan sosial-keagamaan masyarakat Aceh.
Fakta hukum ini tidak bisa dinegasikan, apalagi diabaikan, oleh lembaga publik mana pun—termasuk perguruan tinggi negeri. Karena itu, memilih rektor USK tidak cukup hanya berpatokan pada indikator teknokratis: jumlah publikasi internasional, peringkat kampus, akreditasi, atau jejaring global.
Semua itu penting, tetapi tidak memadai jika dilepaskan dari tanggung jawab moral dan kultural seorang pemimpin kampus di tanah syariat. Sejarah USK sendiri memberikan teladan yang terang.
Pada masa kepemimpinan Prof. Ali Basyah Amin dan Prof. Ibrahim Hasan, USK—yang kala itu masih bernama Unsyiah—dipimpin oleh akademisi berlatar pendidikan umum. Namun, keduanya tampil sebagai pemimpin yang agamis, membumi, dan dekat dengan umat.
Mereka hadir di masjid, mengisi mimbar Jumat, berdialog dengan masyarakat, dan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai instrumen pengabdian. Kampus dan umat tidak berjarak. Ilmu dan iman berjalan beriringan. Inilah wajah USK jantong hate rakyat Aceh.
Tidak hanya lokal, kiprah Prof. Ibrahim Hasan bahkan tembus ke level nasional. Dipercayakan sebagai Menteri Negara Urusan Pangan/Kepala Badan Urusan Logistik periode 1993–1995 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Sayangnya, dalam beberapa dekade terakhir, mata rantai kepemimpinan itu terasa terputus. USK kian menjauh dari denyut sosial-keagamaan masyarakat. Kampus tumbuh menjadi institusi yang semakin eksklusif, sementara rektor tidak lagi tampil sebagai figur penyejuk dan pemersatu. Masyarakat Aceh kehilangan rujukan intelektual yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakar pada nilai-nilai Islam.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran yang sah: jangan sampai MWA—sadar atau tidak—melahirkan rektor dengan cara pandang sekuler. Yang dimaksud di sini bukan soal keyakinan personal, melainkan pola kepemimpinan yang memisahkan ilmu dari nilai, kampus dari umat, serta jabatan dari tanggung jawab kultural Aceh.
Model kepemimpinan seperti ini mungkin lazim di daerah lain. Namun, Aceh bukan daerah lain. Kekhususan Aceh menuntut standar kepemimpinan yang berbeda. Karena itu, MWA tidak boleh menggunakan ukuran Jakarta, Jawa, atau wilayah non-syariat dalam memilih rektor USK. MWA mengemban amanah negara, tetapi juga memikul tanggung jawab sejarah dan kepercayaan masyarakat Aceh.
Rektor USK ke depan harus mampu menjadi pemimpin akademik sekaligus figur moral. Ia tidak harus lulusan pesantren. Tetapi wajib memahami, menghormati, dan hidup bersama nilai-nilai Islam yang menjadi jati diri Aceh.
Ia harus sanggup menjembatani modernitas dan kearifan lokal, riset global dan nilai syariat. Sebab, Tridarma Perguruan Tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—secara filosofis memang tidak pernah netral nilai, sebagaimana ditegaskan dalam berbagai kebijakan pendidikan tinggi nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
USK membutuhkan rektor yang tidak alergi pada mimbar Jumat. Tidak canggung berbicara dengan bahasa umat. Tidak memisahkan kampus dari realitas sosial-keagamaan masyarakat sekitarnya.
Di tangan MWA, masa depan USK sedang dipertaruhkan. Keputusan hari ini akan menentukan apakah USK kembali menjadi kampus yang membumi dan berakar, atau justru semakin asing di tanahnya sendiri. Aceh membutuhkan rektor yang sejalan dengan jati dirinya—bukan rektor sekuler di tanah syariat.[]












