KabarAktual.id – Daerah Istimewa Yogyakarta menempati peringkat teratas nasional berdasarkan rerata nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA tahun 2025 untuk mata pelajaran wajib. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), rerata nilai keseluruhan Yogyakarta mencapai 46,33—tertinggi dibanding provinsi lain.
Di posisi kedua, DKI Jakarta mencatat rerata 45,60, disusul Jawa Tengah dengan skor 42,51. Rerata dihitung dari tiga mapel wajib: Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris untuk seluruh jenjang satuan pendidikan (SMA, MA, SMK, dan Paket C).
Sementara itu, Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di posisi terbawah secara nasional dengan rerata nilai hanya 33,07. Sejumlah provinsi di kawasan timur Indonesia secara umum menempati ranking rendah, seperti Papua Selatan (34,99), Papua Pegunungan (34,98), dan Gorontalo (34,71).
Baca juga: Kemendiktisaintek: Hasil TKA belum Jadi Syarat Ikut SNBP 2026
Kemendikdasmen telah menyerahkan hasil TKA 2025 ke Dinas Pendidikan, sebelum diteruskan dan diberikan sekolah kepada murid dalam bentuk Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA). Meski begitu, capaian TKA tahun ini dinilai belum memuaskan.
Secara nasional, rerata nilai masih belum menembus angka 60 dari skala 100. Berikut daftar 10 provinsi dengan rerata nilai tertinggi:
DI Yogyakarta – 46,33DKI
Jakarta – 45,60
Jawa Tengah – 42,51
Bali – 41,83
Jawa Timur – 41,56
Jawa Barat – 41,22
Kepulauan Riau – 41,21
Bangka Belitung – 40,16
Kalimantan Timur – 40,02
Banten – 39,91
Lima provinsi terbawah:
Nusa Tenggara Timur – 33,07
Sulawesi Barat – 34,65
Gorontalo – 34,71
Papua Pegunungan – 34,98
Papua Selatan – 34,99
Rincian nilai mata pelajaran Yogyakarta sebagai peringkat pertama ialah Bahasa Indonesia 65,89; Matematika 43,09; dan Bahasa Inggris 30,00. Sedangkan NTT mencatat rerata Bahasa Indonesia 47,78, Matematika 31,73, dan Bahasa Inggris 19,71.
Kemendikdasmen menyatakan, pemetaan hasil ini menjadi dasar intervensi kebijakan peningkatan mutu pendidikan antardaerah, termasuk pemerataan akses pembelajaran dan dukungan kompetensi sekolah.[]












