KabarAktual.id — Pengamat kebijakan publik, Dr. Usman Lamreung, menilai penanganan banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat butuh penanganan ekstra. Tidak cukup dengan pola birokrasi standar.
Menurut akademisi ini, pernyataan Menteri Pertahanan saat meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Aceh bahwa para pengungsi “membutuhkan tindakan cepat” mencerminkan kesadaran pemerintah pusat akan skala bencana yang harus direspons dengan pendekatan darurat.
Instruksi Menhan yang menghentikan rapat-rapat panjang dan memprioritaskan pengiriman bantuan melalui jalur udara, kata dia, merupakan langkah tepat, terutama untuk menjangkau ribuan warga di wilayah terisolasi dengan akses darat terputus. “Kehadiran TNI di lapangan menegaskan bahwa penyelamatan nyawa harus menjadi prioritas utama,” kata Usman kepada KabarAktual.id, Minggu (30/11/2025).
Baca juga: Update Korban Banjir dan Longsor Aceh–Sumut–Sumbar: 174 Tewas, Puluhan Hilang
Namun, ia menilai kondisi tersebut sekaligus memperlihatkan keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana besar lintas wilayah. Kerusakan yang terjadi dinilai tidak lagi sebanding dengan kapasitas anggaran maupun personel di tingkat kabupaten dan provinsi. “Ketika pemerintah pusat harus turun langsung dengan mengerahkan helikopter untuk distribusi bantuan, itu menandakan beban penanganan sudah melampaui kemampuan daerah. Tanpa komando nasional, risiko ketimpangan distribusi bantuan dan keterlambatan penanganan akan semakin besar,” ujarnya.
Atas dasar itu, Usman mendorong pemerintah menetapkan banjir dan longsor di Sumatera sebagai darurat nasional. Status tersebut dinilai penting untuk membuka mobilisasi sumber daya yang lebih besar, cepat, dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Dikatakan, dengan status darurat nasional, BNPB dapat mengaktifkan pendanaan skala besar, kementerian teknis bisa bergerak lebih terintegrasi, dan distribusi bantuan dapat dilakukan secara merata di seluruh wilayah terdampak. “Ini akan mempercepat evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar hingga pemulihan infrastruktur vital,” jelasnya.
Lebih jauh, Usman menekankan bahwa penetapan darurat nasional juga menjadi pijakan untuk memperkuat upaya mitigasi jangka panjang. Ia menilai bencana di Sumatera bukan semata akibat cuaca ekstrem, tetapi akumulasi persoalan struktural seperti deforestasi, penataan ruang yang tidak terkendali, serta lemahnya pengawasan kawasan hutan.
Dia menegaskan, tanpa intervensi kebijakan strategis dari pemerintah pusat, siklus bencana ini akan terus berulang. “Darurat nasional bukan hanya respons sesaat, tetapi keputusan penting agar negara benar-benar hadir untuk memastikan pemulihan dan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya.[]












