News  

Mangkir dari Pemeriksaan OJK, Tersangka Kasus Kejahatan Perbankan Ditangkap di Stasiun Gambir

OJK tangkap pelaku kejahatan perbankan

KabarAktual.id — Otoritas Jasa Keuangan bersama Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Pelaku sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik OJK.

Pengamanan dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026.

Logo Korpri

Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta.Setibanya di Stasiun Gambir, tersangka langsung diamankan oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri. Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK.

Usai pemeriksaan, tersangka resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum melalui koordinasi antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK dinilai sebagai implementasi ketentuan perundang-undangan sekaligus penguatan sinergi antarlembaga.

OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Polri, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses membawa, menangkap, dan menahan tersangka.

Melalui koordinasi yang erat antara OJK dan aparat penegak hukum, proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan diharapkan berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *