News  

Dalam Tiga Bulan, BGN Setop Operasional 1.528 SPPG

KabarAktual.id — Badan Gizi Nasional mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia sempat mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu (25/3/2026). Data tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan jumlah tersebut telah menurun dibandingkan dua pekan sebelumnya, seiring meningkatnya kepatuhan terhadap kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” ujar Nanik di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Logo Korpri

Berdasarkan data BGN, dua pekan lalu jumlah SPPG terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Sementara itu, wilayah Indonesia Timur tercatat 779 SPPG terdampak dan Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.

Nanik menjelaskan, penghentian operasional dilakukan terutama terhadap SPPG yang belum mendaftarkan SLHS. Namun, setelah dilakukan penindakan, sebagian besar unit kini telah memenuhi persyaratan tersebut. “Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” katanya.

BGN menegaskan kebijakan penghentian sementara ini bertujuan menjaga standar layanan gizi, khususnya terkait aspek higiene dan sanitasi. Dengan meningkatnya kepatuhan, operasional SPPG diharapkan kembali normal secara bertahap.

Adapun penghentian operasional SPPG dibagi dalam dua kategori. Pertama, karena kejadian menonjol (KM) seperti gangguan pencernaan pada penerima manfaat, dengan total 72 SPPG, masing-masing Wilayah I sebanyak 17 unit, Wilayah II 27 unit, dan Wilayah III 28 unit.Kedua, penghentian karena non-kejadian menonjol (non-KM), seperti pembangunan dapur yang tidak sesuai petunjuk teknis, dengan total 692 SPPG.

Rinciannya, Wilayah I sebanyak 198 unit, Wilayah II 464 unit, dan Wilayah III 30 unit. Sementara itu, jumlah SPPG yang masih dalam status penghentian operasional hingga saat ini tercatat sebanyak 764 unit, terdiri dari Wilayah I sebanyak 215 unit, Wilayah II 491 unit, dan Wilayah III 58 unit.

BGN menyebut langkah ini merupakan bagian dari pengawasan nasional guna memastikan kualitas layanan gizi kepada masyarakat tetap aman dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *