KabarAktual.id — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026) petang.
Dengan keputusan itu, Hari Raya Idul Fitri 1447 H secara resmi dirayakan pada Sabtu, 21 Maret 2026.Sebelumnya, Tim Hisab Rukyat Kemenag telah memaparkan hasil pemantauan posisi hilal dalam seminar yang menjadi rangkaian awal sidang isbat di Jakarta. Hasil hisab menunjukkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa secara visual peta hilal menunjukkan seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah kriteria visibilitas. “Kalau kurva digabungkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun di sebagian wilayah Aceh tinggi hilal telah mencapai batas minimal 3 derajat, namun belum memenuhi syarat elongasi minimum 6,4 derajat yang ditetapkan MABIMS. “Padahal kriteria MABIMS mensyaratkan kedua parameter tersebut harus terpenuhi, yaitu tinggi hilal dan elongasi. Tidak bisa salah satu saja,” jelasnya.
Cecep menegaskan bahwa hasil hisab bersifat informatif dan menjadi dasar awal dalam penentuan awal bulan hijriah. Sementara itu, metode rukyat tetap digunakan sebagai verifikasi di lapangan. “Hisab itu informatif, sedangkan rukyat adalah konfirmasi. Penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah di Indonesia menggunakan kedua metode tersebut,” katanya.
Ia juga menyebutkan, secara teoritis hilal diperkirakan tidak dapat dirukyat karena posisinya masih berada di bawah kriteria visibilitas saat matahari terbenam. Adapun sidang isbat sendiri berlangsung setelah pemaparan hasil hisab dan laporan rukyat dari berbagai daerah, sebelum akhirnya pemerintah mengumumkan secara resmi penetapan 1 Syawal 1447 H.[]












