News  

Dinas Sosial Aceh Tamiang Dituding Endapkan Bantuan Korban Banjir

Usman Lamreung (foto repro)

KabarAktual.id – Direktur Emirates Development Research, Usman Lamreung, menyoroti lambannya penyaluran bantuan sosial bagi korban bencana di Aceh Tamiang. Ia menilai keterlambatan tersebut berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola bantuan pemerintah jika tidak segera diatasi.

Hal itu disampaikan Usman dalam rilis pers di Banda Aceh, Selasa (10/3/2026), menanggapi keluhan warga di Kecamatan Tamiang Hulu yang mengaku belum menerima bantuan meski dana disebut telah tersedia.

Logo Korpri

Menurut informasi yang diterima warga, setiap keluarga korban bencana seharusnya memperoleh bantuan sebesar Rp8 juta. Bantuan itu terdiri dari Rp5 juta untuk biaya hidup selama tiga bulan dan Rp3 juta sebagai ganti rugi barang yang rusak akibat bencana.

Namun hingga kini, bantuan tersebut belum juga dicairkan. Warga menyebut dana masih berada di Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang dan belum sampai pada tahap penyaluran kepada masyarakat.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan efektivitas birokrasi dalam menyalurkan bantuan kepada korban bencana.

Selain keterlambatan pencairan dana, warga juga mengeluhkan mekanisme bantuan untuk rumah rusak sedang dan ringan yang dinilai semakin rumit. Kebijakan pemerintah mengubah skema bantuan menjadi penyediaan bahan bangunan membuat masyarakat harus melalui prosedur administrasi tambahan yang berbelit.

Usman menilai kebijakan tersebut menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan bantuan dengan kapasitas pelayanan birokrasi di lapangan. “Hal ini memperlambat realisasi bantuan yang seharusnya bersifat cepat dan responsif dalam situasi darurat,” ujarnya.

Dari sisi pelayanan, masyarakat juga mengeluhkan keterbatasan kapasitas pencairan dana melalui bank penyalur. Berdasarkan informasi warga, bank hanya mampu melayani sekitar 200 orang per hari, sementara jumlah penerima bantuan berasal dari delapan desa dengan total ribuan warga.

Dengan kondisi tersebut, warga menilai kecil kemungkinan proses pencairan bantuan dapat selesai sebelum libur Lebaran dan cuti bersama pemerintah.

Dalam perspektif kebijakan publik, Usman menilai situasi ini memperlihatkan kesenjangan antara narasi percepatan penanganan korban bencana yang disampaikan pemerintah dengan realitas di lapangan.

Di satu sisi, pemerintah menyatakan berkomitmen mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana. Namun di sisi lain, warga masih menghadapi hambatan birokrasi, keterlambatan pencairan dana, serta mekanisme pelayanan yang tidak adaptif terhadap kebutuhan mendesak.

Usman menilai langkah paling rasional saat ini adalah mempercepat pencairan bantuan biaya hidup dan ganti rugi sebesar Rp8 juta per keluarga, mengingat dana tersebut disebut telah tersedia dan mekanismenya relatif sederhana melalui kantor pos.

Ia menegaskan percepatan penyaluran bantuan penting dilakukan agar masyarakat terdampak tidak semakin tertekan secara ekonomi menjelang Hari Raya. “Keluhan warga ini menjadi indikator bahwa perbaikan tata kelola distribusi bantuan pascabencana masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah,” kata Usman.

Menurut dia, pemerintah perlu memperbaiki koordinasi antarinstansi, menyederhanakan prosedur, serta meningkatkan kapasitas pelayanan agar bantuan dapat disalurkan secara cepat, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat terdampak.

Untuk mendapatkan penjelasan terkait bantuan korban banjir, KabarAktual.id telah menghubungi Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang Ahmad Yani, Selasa (10/3/2026, melalui sambungan telepon. Sayangnya, pejabat ini tidak mengangkat telepon. Pesan teks yang dikirim ke nomor WhatsApp juga tidak ditanggapi.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *