KabarAktual.id – Seorang remaja asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Arung (18), nyaris menjadi korban permanen jaringan perdagangan orang setelah dipaksa bekerja sebagai operator judi online di Kamboja. Ia berhasil kabur dan akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah meminta perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Andi Arung, warga Dusun Bangko, Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, tiba kembali di Kepulauan Selayar dan diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, Sabtu (7/1/2026).
Kasus yang dialami Andi bermula pada pertengahan November 2025. Saat itu ia berkenalan dengan seseorang melalui media sosial yang menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi.
Tanpa mengetahui risiko yang mengintai, Andi menerima tawaran tersebut. Ia berangkat dari Makassar dengan keyakinan akan bekerja di Morowali.
Namun perjalanan yang ditempuh justru membawanya keluar negeri melalui beberapa negara transit hingga akhirnya tiba di Kamboja. “Saya tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi melalui media sosial. Saya berharap bisa membantu ekonomi keluarga,” kata Andi Arung saat menceritakan pengalamannya di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Selayar.
Setibanya di Kamboja, paspor Andi langsung disita oleh pihak yang mempekerjakannya. Ia kemudian dipaksa bekerja sebagai operator judi online menggunakan laptop dengan jam kerja panjang dari pagi hingga larut malam.
Jika tidak memenuhi target, Andi mengaku kerap mendapat perlakuan kasar, bahkan disetrum. Dalam kondisi tertekan, ia akhirnya memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri dan mendatangi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja untuk meminta perlindungan.
Melalui koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan pihak KBRI, proses pemulangan Andi akhirnya dapat dilakukan hingga ia kembali ke kampung halamannya.
Di hadapan pemerintah daerah, Andi juga mengungkapkan bahwa ijazah miliknya masih ditahan oleh pihak yang mempekerjakannya di Kamboja. Menanggapi hal itu, Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali langsung meminta Dinas Pendidikan setempat membantu mengurus penggantian ijazah agar Andi tetap memiliki dokumen pendidikan yang sah untuk melanjutkan masa depannya.
Natsir juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang datang dari orang tidak dikenal, terutama melalui media sosial. “Jangan mudah percaya pada tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa proses yang jelas. Pastikan melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” kata Natsir.
Ia juga mengimbau generasi muda agar selalu berkoordinasi dengan keluarga maupun pemerintah desa sebelum menerima tawaran kerja di luar daerah atau luar negeri. Kasus yang dialami Andi Arung menjadi pengingat bahwa praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih terus menyasar anak muda melalui iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.[]












