News  

Anggota Dewan Cantik Ini Tersangka Pemalsuan Ijazah Paket C

KabarAktual.id – Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah oleh Polda Lampung. Ijazah palsu tersebut diketahui digunakan saat mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia mengatakan, keputusan itu diambil setelah penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus melakukan gelar perkara. “Benar, sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk EF,” kata Yuni, Senin (16/2/2026).

Menurut Yuni, penyidik menemukan bukti bahwa tersangka menggunakan ijazah Paket C palsu yang diterbitkan oleh lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang Barat. “Yang bersangkutan membuat ijazah palsu yang dikeluarkan oleh PKBM Banjar Baru. Namun, yang bersangkutan tidak pernah mengikuti pembelajaran di sana,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melibatkan ahli untuk memastikan keaslian dokumen tersebut.

Saat ini, penyidik masih menunggu kehadiran Eli untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Polisi telah melayangkan surat panggilan, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *