News  

Kemenhaj Masih Butuh 5000 Pegawai

KabarAktual.id — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih membutuhkan ribuan sumber daya manusia (SDM) untuk memperkuat kelembagaan barunya. Dari total kebutuhan sekitar 7.000 pegawai secara nasional, saat ini kementerian tersebut masih kekurangan sekitar 5.000 orang.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemenuhan kebutuhan pegawai akan dilakukan secara bertahap hingga 2026 melalui mekanisme pengalihan aparatur sipil negara (ASN). “Rencana jumlah SDM yang dibutuhkan Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia sekitar kurang lebih 7.000 orang,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/2/2026).

Menurut Dahnil, kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap dengan target tahun 2026 melakukan pengalihan sebanyak 4.500 sampai dengan 5.000 pegawai. Saat ini, kata dia, Kemenhaj telah menerima pengalihan sebanyak 3.631 ASN dari sejumlah kementerian.

Perpindahan pegawai tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan serta penguatan struktur organisasi kementerian yang baru dibentuk itu.

Dahnil menjelaskan, pengalihan pegawai dilakukan sesuai regulasi yang memungkinkan ASN dari unit penyelenggara haji di Kementerian Agama serta unit kesehatan haji di Kementerian Kesehatan beralih ke Kemenhaj.

Adapun rincian pegawai yang telah beralih meliputi 33 orang dari Badan Penyelenggara Haji, 3.515 orang dari Kementerian Agama, 36 orang dari Kementerian Kesehatan, serta 47 orang penugasan dari kementerian/lembaga lainnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 417 pegawai bertugas di kantor pusat dan 3.214 lainnya ditempatkan di daerah.

Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga telah memberikan izin untuk pengalihan tahap berikutnya sebanyak 1.362 pegawai dari Kementerian Agama. Saat ini proses tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh tim dari Kementerian Agama dan Kemenhaj.

Dengan masih besarnya kebutuhan pegawai, Kemenhaj diperkirakan akan terus membuka ruang pengisian SDM melalui skema pengalihan ASN secara bertahap guna mendukung penyelenggaraan layanan haji dan umrah yang lebih terintegrasi di seluruh Indonesia.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *