News  

Dinas Koperasi UKM Aceh Raih Predikat Informatif 2025

KabarAktual.id — Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dinas dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilakukan Komisi Informasi Aceh (KIA), Dinas Koperasi dan UKM Aceh memperoleh kualifikasi Informatif, kualifikasi tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Penghargaan berupa sertifikat dan plakat diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, dan diterima Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Zulkifli, S.Pd, M.Pd, pada Kamis (29/1/2026).

Penyerahan penghargaan tersebut turut dihadiri Komisioner Komisi Informasi Aceh Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Dian Rahmat Syahputra, serta Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Vicky Bastianda. Hadir pula perwakilan Komisi Informasi dan Statistik Aceh (Kominsa Aceh) selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Aceh.

Komisi Informasi Aceh menilai keterbukaan informasi publik menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Dinas Koperasi dan UKM Aceh untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik ke depan.

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *