KabarAktual.id — Pemerintah Aceh menjadwalkan pelantikan sebanyak 5.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (29/1/2026). Pelantikan Tahap I ini akan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Stadion Lhong Raya, Banda Aceh.
Pelantikan berada di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Aceh (BKA). Pemerintah Aceh menyebut seluruh persiapan teknis dan protokoler telah dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan terobosan langsung Gubernur Aceh yang dilakukan melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. “Gubernur secara langsung menghubungi Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PAN-RB untuk mempercepat kepastian penetapan PPPK Paruh Waktu,” ujar Muhammad dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, komunikasi tersebut dilakukan di sela-sela aktivitas Gubernur dalam menangani bencana di Aceh. Kontak dengan pemerintah pusat berlangsung pada Rabu malam, 10 Desember 2025, setelah Gubernur menerima laporan dari Sekretaris Daerah Aceh dan Kepala BKA terkait belum adanya kepastian kebijakan PPPK Paruh Waktu secara nasional.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini melengkapi kebijakan kepegawaian Pemerintah Aceh sebelumnya. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Aceh telah lebih dahulu melantik PPPK penuh waktu hasil seleksi nasional pada sejumlah tahap untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis di berbagai satuan kerja.
Pemerintah Aceh memastikan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan dan kelanjutan pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada media dan publik.[]












