PERISTIWA gugurnya Anita pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Aceh, yang berujung permintaan klarifikasi kepada panitia seleksi, seharusnya tidak cuma dibaca sebagai persoalan prosedural. Ini pintu masuk untuk menyoal sesuatu yang lebih mendasar: bagaimana negara memilih orang-orang yang kelak memegang kendali atas kebijakan publik dan nasib rakyat.
Jabatan pimpinan tinggi bukan hadiah, apalagi panggung prestise. Ia adalah amanah. Karena itu, seleksi JPT tidak bisa disamakan dengan ajang kompetisi biasa, apalagi sekadar penilaian administratif. Negara, melalui panitia seleksi, sesungguhnya sedang melakukan penilaian atas kepantasan moral seseorang untuk diberi kuasa.
Dalam seleksi JPT, tidak ada hak untuk menjadi pejabat. Makanya, tidak boleh ada angan-angan kalau sudah ikut seleksi otomatis harus jadi. Yang ada hanyalah kesempatan untuk diuji.
Baca juga: Anita Tersingkir dari Seleksi Lanjutan JPT Pratama Aceh
Meski seleksi ini bukan soal hak, maka ruang untuk bertanya, mengklarifikasi, dan bahkan memprotes proses yang dianggap janggal juga harus tetap dibuka. Transparansi bukan kemurahan hati panitia, melainkan kewajiban etik dalam sistem yang diklaim berbasis merit.
Seleksi JPT sejatinya adalah kerja kebijaksanaan, bukan sekadar kerja administrasi. Panitia seleksi tidak cukup hanya membaca dokumen, menilai angka, dan menyimpulkan lulus atau gugur. Mereka dituntut melakukan pembacaan yang lebih dalam terhadap rekam jejak, integritas, dan kesiapan moral setiap calon. Pejabat publik bukan hanya penerima fasilitas negara, tetapi pemikul tanggung jawab sosial dan politik terhadap kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Profil Anita, Mantan Terpidana yang Lolos Seleksi JPT Pemerintah Aceh
Dalam konteks inilah prinsip tanpa cela sering kali dipahami keliru. Bukan berarti manusia harus sempurna, melainkan bahwa setiap persoalan dalam rekam jejak calon harus terang, jujur, dan tuntas. Cela sekecil apa pun yang dibiarkan samar akan menjadi lubang kepercayaan publik. Jika perkara kecil saja tak mampu dijelaskan secara terbuka, bagaimana publik dapat berharap perkara besar kelak ditangani dengan jujur dan adil?
Namun tuntutan integritas itu tidak boleh berhenti pada peserta. Panitia seleksi juga harus bersedia menempatkan dirinya dalam standar etik yang sama, bahkan lebih tinggi. Seleksi JPT akan kehilangan maknanya jika pansel hanya menjadi mesin prosedural, apalagi sekadar alat legitimasi bagi calon-calon titipan kekuasaan. Pada titik itu, merit system berubah menjadi slogan kosong.
Baca juga: Sontoloyo! Pj Bupati Aceh Besar Tunjuk Mantan Kadis Perpustakaan Kelola Rumah Sakit
Keadilan dalam seleksi bukan hanya soal bersikap adil kepada peserta, tetapi juga tentang keberanian panitia menjaga jarak dari intervensi dan kepentingan. Integritas pansel diuji bukan ketika semua berjalan mulus, melainkan ketika muncul keberatan, perbedaan tafsir, dan tekanan kekuasaan.
Kasus Anita, apa pun hasil akhirnya, adalah cermin. Ia memantulkan pertanyaan yang lebih besar tentang kualitas tata kelola birokrasi kita: apakah seleksi JPT benar-benar menjadi jalan menghadirkan pemimpin birokrasi yang berintegritas, atau sekadar ritual administratif untuk mengukuhkan kehendak kekuasaan?
Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara, seleksi JPT semestinya menjadi ruang paling suci bagi birokrasi—tempat nurani, aturan, dan kepantasan bertemu. Ketika ruang itu dikotori oleh ketidakjelasan, yang runtuh bukan hanya proses seleksi, tetapi juga harapan rakyat akan negara yang adil dan bermartabat.[]












