KabarAktual.id — PT Bank Aceh Syariah kembali ditetapkan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah tahun anggaran 2026. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mengalokasikan kuota KUR sebesar Rp1,5 triliun kepada Bank Aceh untuk memperkuat akses permodalan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, melalui Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, menyatakan optimismenya terhadap realisasi penyaluran KUR tersebut. Bank Aceh menargetkan seluruh kuota KUR 2026 dapat terserap secara optimal. “Kami berkomitmen menyalurkan KUR secara produktif dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan yang sehat,” ujar Ilham, Senin (26/1/2026).
Hingga akhir 2025, Bank Aceh Syariah mencatat realisasi penyaluran KUR Syariah mencapai Rp2,56 triliun. Pembiayaan tersebut telah menjangkau 23.853 pelaku UMKM di berbagai kabupaten dan kota di Aceh.
Berdasarkan data kinerja, sektor perdagangan masih menjadi penyumbang terbesar penyaluran KUR. Namun demikian, sektor pertanian dan jasa perorangan menunjukkan tren pertumbuhan positif dan terus didorong sebagai penggerak ekonomi daerah.
Ilham menjelaskan, strategi penyaluran KUR Syariah 2026 akan difokuskan pada perluasan akses pembiayaan yang lebih inklusif, khususnya pada sektor produksi dan wilayah perdesaan. “Penyaluran KUR tidak hanya terpusat di perkotaan. Manfaat KUR Syariah telah kami pastikan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa di seluruh Aceh,” tegasnya.
Menurut Ilham, KUR Syariah menjadi instrumen penting dalam mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat. Selain sebagai sumber modal kerja, program ini juga berperan dalam meningkatkan kapasitas usaha dan membuka lapangan kerja.
“Sepanjang 2026, Bank Aceh akan terus memperkuat peran KUR Syariah sebagai tulang punggung permodalan UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan memperluas inklusi keuangan di Aceh,” pungkasnya.[]












