KabarAktual.id — Sebanyak 1.169 calon jamaah haji tahun 1447 H/2026 M gagal berangkat setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan (istithaah). Jumlah terbanyak berasal dari jamaah haji reguler.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyebut dari jumlah tersebut sebanyak 1.135 merupakan jemaah haji reguler, sementara 34 lainnya berasal dari haji khusus. “Adapun total yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan adalah 220.283 jemaah haji reguler dan 14.644 jemaah haji khusus,” kata Gus Irfan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (21/1/2026).
Selain jemaah yang dinyatakan tidak istithaah, Kemenhaj juga mencatat masih ada jemaah yang belum memenuhi kriteria kesehatan dan perlu evaluasi lanjutan. Jumlahnya mencapai 704 jemaah haji reguler dan 134 jemaah haji khusus.
Gus Irfan menegaskan penerapan istithaah kesehatan dilakukan secara ketat demi keselamatan jemaah. Ia menanggapi anggapan publik yang menilai pemerintah menghalangi pelaksanaan ibadah haji. “Kami mendapat komentar bahwa Kemenhaj tidak memberi peluang orang menjalankan ibadah haji, padahal kami ingin prinsip istithaah benar-benar diterapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kemenhaj juga melaporkan masih ada jemaah yang tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan. Rinciannya, 2.207 jemaah haji reguler dan 991 jemaah haji khusus masih dalam tahap pemeriksaan.[]
Sumber: Himpuh












