News  

KPK Bongkar Praktik Jual-beli Jabatan Bupati Sudewo, Miliaran Rupiah Disita

Bupati Sudewo menaiki tangga gedung KPK (foto: tangkapan layar)

KabarAktual.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa. Uang disuga hasil kejahatan miliaran rupiah disita.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan tujuh orang lainnya, terdiri dari dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa. “Yang diamankan dalam OTT ini adalah Bupati Pati, dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Budi menjelaskan, OTT dilakukan setelah KPK menemukan indikasi kuat adanya praktik jual-beli jabatan. Sudewo diduga mematok sejumlah uang bagi pihak-pihak yang ingin menduduki jabatan tertentu di pemerintahan desa. “Memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah. Namun, KPK belum merinci asal-usul uang tersebut. “Tim mengamankan uang dalam bentuk rupiah dengan nilai miliaran. Detailnya akan kami sampaikan,” kata Budi.

Sudewo bersama tujuh pihak lainnya telah tiba di Gedung KPK sejak pagi untuk menjalani pemeriksaan. KPK memastikan akan segera mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT.[]

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *