KabarAktual.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah itu, Senin (19/1/2026). Tim penyidik sedang memeriksa intensif Sudewo di Polres Kudus.
Informasi penangkapan bupati fenomenal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
OTT ini menjadi perhatian publik karena terjadi tak lama setelah Sudewo memenangkan proses pemakzulan yang sebelumnya bergulir di DPRD setempat. Dalam proses politik tersebut, Sudewo dinyatakan tetap sah menjabat sebagai Bupati Pati.
Baca juga: Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Pertimbangannya karena 14 Tahun tak Pernah Naik
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi senyap di wilayah Pati. Namun hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun identitas lengkap seluruh pihak yang diperiksa.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa serta keterkaitan antar pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Baca juga: Pak Pati; Potret Buram Pemenang Pilkada
Dikatakan, kasus yang melibatkan bupati Pati itu masih berprogres. “Nanti akan kami sampaikan perkembangannya, termasuk siapa saja yang dilakukan pemeriksaan dan perkara apa yang melatarbelakanginya,” ujarnya.
Mengutip Tempo.co, OTT KPK dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama, yakni Kabupaten Pati dan Kota Madiun, Jawa Timur. Untuk perkara di Pati, penyidik menelusuri dugaan aliran dana yang melibatkan sejumlah kepala desa melalui pihak pengepul.
Dana dari para kepala desa tersebut diduga telah terkumpul di tangan pengepul sebelum ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik. Namun, sumber menyebut penyidik sempat menghadapi kendala dalam mengaitkan secara langsung hubungan antara pengepul dan kepala daerah setempat.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan awal rampung dan konstruksi perkara menjadi terang.[]












