KabarAktual.id — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan, sejumlah orang yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari NU. Ditegaskan, mereka tidak memiliki hubungan struktural maupun organisatoris dengan PBNU.
Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla menyatakan, NU tidak pernah memiliki lembaga, badan otonom, ataupun perkumpulan resmi bernama Angkatan Muda NU. Karena itu, laporan terhadap Pandji tidak dapat dikaitkan sebagai sikap atau representasi organisasi NU. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil dilansir NU Online, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, fenomena munculnya kelompok atau individu yang menggunakan nama NU bukan hal baru. Hal itu tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar dan terbuka, sehingga kerap dijadikan rujukan atau simbol oleh berbagai pihak tanpa legitimasi resmi.
Dia menegaskan, sejak dulu memang banyak orang bikin ini itu atas nama NU. “Karena NU sifatnya terbuka, siapa saja bisa mengklaim membawa nama NU,” ujarnya.
Gus Ulil menjelaskan, banyak gerakan semacam itu bersifat spontan dan temporer, bahkan ada yang hanya bertahan dalam hitungan jam. Setelah momentum berlalu, kelompok tersebut biasanya tidak lagi terdengar aktivitasnya.
Menurut dia, kadang ada yang mau demo isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. “Umurnya mungkin hanya beberapa jam. Setelah itu ya hilang,” katanya.
Dalam konteks pelaporan terhadap Pandji, Gus Ulil juga menyoroti pentingnya ruang humor di tengah kehidupan sosial. Ia menyayangkan apabila seorang komedian yang bertugas menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” tulisnya.
Sementara itu, laporan terhadap Pandji dilakukan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda NU. Ia menyatakan telah melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026).
Rizki menilai materi stand-up comedy Pandji dalam pertunjukan Mens Rea telah menyinggung NU, khususnya terkait pernyataan soal konsesi tambang yang disebut sebagai “imbalan” dari pemerintah.
“Menurut kami, pernyataan itu merendahkan, memfitnah, dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” ujar Rizki dalam siaran Kompas TV, Kamis (8/1/2026).
Ia mengaku merasa dirugikan secara pribadi sebagai aktivis muda NU. Namun PBNU menegaskan, klaim tersebut tidak menjadikan pelapor sebagai kader atau wakil resmi NU, serta tidak mencerminkan sikap organisasi.
Sebagaimana diketahui, dalam salah satu materinya, Pandji menyinggung isu politik balas budi terkait pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah. Materi tersebut disampaikan dalam format satire dan humor khas stand-up comedy.
PBNU menegaskan, polemik hukum yang muncul dari materi tersebut tidak boleh diseret sebagai konflik antara Pandji dan NU, mengingat pelapor tidak memiliki legitimasi organisasi.[]












