KabarAktual.id — Sekretaris Jenderal PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) Antonio Guterres prihatin atas potensi meningkatnya ketidakstabilan di Venezuela menyusul penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat (AS). Kekhawatiran tersebut disampaikan Guterres kepada Dewan Keamanan PBB yang menggelar pertemuan di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (5/1/2026) waktu setempat.
Pertemuan itu berlangsung beberapa jam sebelum Maduro dijadwalkan menjalani sidang di pengadilan federal Manhattan terkait sejumlah dakwaan, termasuk dugaan konspirasi narkoterorisme. Maduro membantah seluruh tuduhan tersebut.
“Saya sangat prihatin mengenai kemungkinan meningkatnya ketidakstabilan di negara tersebut, dampak potensialnya terhadap kawasan, serta preseden yang dapat ditimbulkan terhadap cara hubungan antarnegara dijalankan,” ujar Guterres dalam pernyataan yang dibacakan Kepala Urusan Politik PBB, Rosemary DiCarlo, seperti dikutip AFP, Selasa (6/1/2026).
Dalam pernyataannya, Guterres juga menyerukan agar seluruh aktor politik di Venezuela terlibat dalam dialog yang inklusif dan demokratis. Ia menegaskan kesiapan PBB untuk mendukung setiap upaya damai yang bertujuan membantu rakyat Venezuela keluar dari krisis.
“Saya menyambut baik dan siap mendukung semua upaya yang dimaksudkan untuk membantu warga Venezuela menemukan jalan damai ke depan,” ucapnya.
Selain itu, Guterres menyoroti operasi militer AS yang dilakukan di Caracas pada Sabtu (3/1) dini hari untuk menangkap Maduro. Ia menyatakan keprihatinan karena operasi tersebut dinilai tidak menghormati prinsip-prinsip hukum internasional.
“Saya secara konsisten menekankan pentingnya penghormatan penuh oleh semua pihak terhadap hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menjadi landasan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional,” tegasnya, seperti dilansir Anadolu Agency.
Guterres menambahkan, hingga kini dirinya masih sangat prihatin karena aturan hukum internasional belum dihormati sehubungan dengan aksi militer pada 3 Januari tersebut.
Pertemuan Dewan Keamanan PBB itu digelar atas permintaan Kolombia. Dalam forum tersebut, Kolombia secara tegas mengutuk operasi militer AS yang dinilai sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan, kemerdekaan politik, dan integritas teritorial Venezuela.
“Tidak ada pembenaran apa pun, dalam keadaan apa pun, untuk penggunaan kekuatan sepihak dalam melakukan aksi agresi,” ujar Duta Besar Kolombia untuk PBB, Leonor Zalabata Torres.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
Sejumlah pakar hukum internasional juga menilai operasi militer AS di Venezuela tidak sah karena tidak memperoleh otorisasi Dewan Keamanan PBB, tidak mendapat persetujuan pemerintah Venezuela, serta tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan pembelaan diri atas serangan bersenjata.
Namun demikian, Amerika Serikat dinilai sulit dimintai pertanggungjawaban melalui Dewan Keamanan PBB. Sebagai salah satu dari lima anggota tetap bersama Rusia, China, Inggris, dan Prancis, AS memiliki hak veto yang memungkinkan memblokir setiap langkah atau resolusi yang merugikan kepentingannya.
Piagam PBB sendiri menegaskan bahwa seluruh negara anggota harus menahan diri dalam hubungan internasional dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial maupun kemerdekaan politik negara lain.[]












