News  

Setelah Sherly Annavita, Guru Besar UGM Zainal Arifin Juga Diteror

Zainal Arifin Mochtar (foto: Kompas.com)

KabarAktual.id — Aksi teror terhadap figur publik kembali terjadi. Kali ini, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengaku menerima ancaman dari orang tidak dikenal yang mengatasnamakan aparat kepolisian.

Peristiwa ini menambah daftar kasus teror yang belakangan kian marak, setelah sebelumnya dialami oleh pengamat politik Sherly Annavita. Influencer asal Aceh ini, diduga, mendapatkan serangan teror setelah mengkritik penanganan pascabencana terhadap daerahnya.

Informasi teror terhadap Zainal—yang akrab disapa Uceng—disampaikan akademisi ini melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (2/1/2026). Dalam unggahannya, Uceng membagikan tangkapan layar nomor telepon yang menghubunginya dan mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta.

Baca juga: Sherly Influencer Aceh yang Pertanyakan Sikap Pusat Tolak Bantuan Asing di ILC Diteror

Penelepon tersebut meminta Uceng segera menghadap dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bahkan, ancaman penangkapan dilontarkan apabila permintaan itu tidak dipenuhi.
“Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan,” tulis Uceng mengutip isi ancaman dalam unggahannya.

Uceng menuturkan, suara penelepon sengaja dibuat berat untuk menimbulkan kesan otoritas. Ia juga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama dirinya menerima teror serupa, melainkan sudah yang kedua dengan pola dan nada ancaman yang sama.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menegaskan bahwa nomor telepon yang menghubungi Uceng bukan berasal dari anggotanya. “Enggak ada anggota Polresta Yogyakarta dengan nomor itu,” kata Eva Guna Pandia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (2/1/2026).

Baca juga: Host “Bocor Alus” Tempo Diteror Kiriman Kepala Babi

Pandia menduga kuat bahwa panggilan tersebut merupakan upaya penipuan. Ia menegaskan, setiap pemanggilan resmi oleh kepolisian selalu dilakukan secara tertulis, bukan melalui sambungan telepon dengan ancaman. “Kalau ada panggilan ke seseorang, pasti tertulis resmi. Enggak ada seperti itu (menelpon). Nomor penipu saja itu,” ujarnya.

Meski demikian, Uceng mengaku tidak terlalu terpengaruh dengan ancaman tersebut. Ia menilai upaya teror itu sebagai bentuk penipuan yang sudah mudah dikenali. “Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik,” ujarnya.

Namun, ia menyayangkan masih maraknya praktik penipuan dan teror semacam ini yang dinilai dibiarkan tumbuh subur. “Di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris enggak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya,” keluhnya.

Uceng juga mengingatkan para pelaku agar tidak menggunakan institusi kepolisian sebagai alat intimidasi. “Kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk mengancam dan nakutin orang-orang tertentu. Enggak akan ngefek,” tegasnya.

Kasus yang menimpa Zainal Arifin Mochtar ini menambah sorotan terhadap meningkatnya aksi teror dan intimidasi terhadap figur publik, setelah sebelumnya pola serupa juga dialami Sherly Annavita. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran soal keamanan ruang publik dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi.[]

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *