News  

Waspada Phishing ‘CoreTax’, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi

KabarAktual.id – PT Bank Aceh Syariah mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital berkedok sistem perpajakan terbaru bernama “CoreTax”. Penipuan ini menggunakan teknik phishing melalui pengiriman berkas berbahaya untuk mencuri data pribadi dan mengakses akun keuangan korban.

Belakangan ini ditemukan pesan penipuan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp dengan menyamar sebagai otoritas pajak, seperti KPP Pratama Aceh. Pelaku turut menyertakan file dalam format .APK, di antaranya bertuliskan “SPT Kurang Bayar.apk” dan “Surat Tagihan Pajak.apk”, guna memancing korban mengunduh dan memasang aplikasi palsu tersebut.

Pelaku biasanya mengklaim adanya kekurangan pembayaran pajak, permintaan pembaruan data wajib pajak, hingga ancaman denda fiktif. Jika file diinstal, perangkat ponsel korban dapat diambil alih peretas. “Kami menegaskan bahwa ini adalah jebakan phishing. Jika file tersebut diinstal, perangkat ponsel nasabah dapat dikuasai pihak luar. Hal ini memungkinkan pelaku mencuri data sensitif seperti username, password mobile banking, hingga kode OTP,” kata Ilham Novrizal, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, dalam keterangan resminya, Selasa.

Bank Aceh menyampaikan beberapa langkah pencegahan, di antaranya:

  • Otoritas resmi tidak pernah mengirim surat tagihan atau aplikasi melalui file mentah (APK) via WhatsApp.
  • Jika menerima pesan terkait pajak, lakukan pengecekan melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau kantor pajak terdekat.
  • Jangan memberikan User ID, PIN, atau kode OTP Action Mobile Banking kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku pegawai bank.
  • Pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal disarankan langsung dihapus dan nomor pengirim diblokir.

Bank Aceh menyatakan tetap berkomitmen memperkuat keamanan transaksi nasabah, meski literasi digital pengguna dinilai menjadi garda terdepan dalam mencegah kejahatan siber. “Keamanan data nasabah adalah prioritas utama kami. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh pesan-pesan yang bersifat mendesak atau menakut-nakuti,” ujar Ilham.

Nasabah yang terlanjur mengunduh file mencurigakan atau mengalami gangguan pada akun perbankan diminta segera menghubungi Contact Center Bank Aceh di 1500845 atau mendatangi kantor terdekat untuk pemblokiran akun sementara. Informasi resmi layanan Bank Aceh dapat diakses melalui situs web dan media sosial resmi bank.[]

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *