KabarAktual.id – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara berinisial R diamankan warga atas dugaan asusila dan minuman keras. Masyarakat sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi saat daerah itu baru saja dilanda bencana banjir.
Peristiwa penggerebakan terjadi pada Jumat dini hari, 27 Desember 2025 di gedung eks Kantor Kejari Lhoksukon yang telah dialihfungsikan menjadi mess Kejaksaan di Gampong Kuta Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Informasi tersebut disampaikan warga Lhoksukon kepada beritamerdeka.net. Warga mengaku curiga terhadap aktivitas mencolok di dalam mess sebelum akhirnya melakukan pengamanan.
Selain R, seorang pria lain yang disebut merupakan satpam Kejari Aceh Utara juga ikut diamankan warga. Di lokasi, warga melihat keberadaan benda menyerupai senjata api jenis pistol serta menemukan minuman keras merek ICELAND VODKA.
Temuan itu semakin memicu kemarahan warga, terlebih muncul dugaan adanya pihak tertentu yang mencoba menutupi kejadian ini. “Warga geram kalau kasus ini dicoba tutupi oleh Kepala Desa. Diduga ada kekhawatiran karena akan bermuara pada pengusutan dana desa yang bermasalah,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informan lain membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa R merupakan staf tata usaha yang berdinas di Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Adapun seorang perempuan yang berada di lokasi disebut pernah terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sebelumnya diungkap Satreskrim Polres Aceh Utara di Terminal Bus Lhoksukon.
Hingga berita ini diturunkan, Geusyik Gampong Kuta Lhoksukon, Jamian Rasyidi, belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi pada 27 Desember 2025, ia hanya merespons singkat melalui pesan WhatsApp, “Saya iya, saya dalam perjalanan pulang dari Banda Aceh. Nanti bisa kita jumpa langsung aja.”
Setelah pesan tersebut, upaya konfirmasi lanjutan tidak lagi mendapat jawaban. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Reza Rahim, S.H., juga belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang dikirim wartawan melalui WhatsApp.
Redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak terkait untuk memastikan kebenaran peristiwa serta keberimbangan informasi dalam pemberitaan ini.[]










