News  

Kasus Iklan Bank BJB … KPK Kantongi Nama Teman Wanita RK, Aura Kasih Masuk Radar

Aura Kasih

KabarAktual.id – KPK membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih serta sejumlah perempuan yang disebut sebagai teman dekat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Langkah ini dilakukan seiring pendalaman aliran dana non-budgeter yang diduga mengalir ke pihak-pihak di luar struktur Bank BJB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap pemanggilan pihak terkait dalam proses penyidikan harus didasarkan pada informasi serta bukti awal yang telah dikantongi penyidik, terutama terkait dugaan aliran dana dalam perkara tersebut. “Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara, khususnya terkait perkara BJB ini, tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Budi mengakui, penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga merupakan teman wanita Ridwan Kamil yang diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi iklan Bank BJB. Selain selebgram Lisa Mariana yang sebelumnya telah diperiksa, KPK masih terus menelusuri kemungkinan aliran dana ke pihak-pihak lain.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Lisa Mariana mengakui menerima aliran dana dari Ridwan Kamil untuk anaknya yang berinisial CA, yang disebut-sebut sebagai hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak lain yang diduga turut menerima aliran dana karena substansi penyidikan masih bersifat rahasia.“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” ujar Budi.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan itu, RK membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB serta menepis tudingan menerima aliran dana, termasuk dugaan pemberian dana kepada Lisa Mariana maupun pembelian mobil antik Mercedes-Benz 280 SL milik Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie.

KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 masih berpotensi berkembang. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan aliran dana non-budgeter dari Coordinator Secretary (Corsec) Bank BJB yang diduga turut dinikmati oleh RK.“Apakah ada peran-peran dari pihak lain di luar pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam konstruksi perkara ini, termasuk terkait aliran-aliran uang dari dana non-budgeter tersebut,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Meski demikian, Budi menyatakan penyidik KPK saat ini masih fokus memperkuat alat bukti terhadap lima tersangka awal sebelum mengembangkan perkara lebih jauh.

Adapun lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB tersebut yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR); Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB Widi Hartoto (WH); Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

KPK menduga terjadi perbuatan melawan hukum dalam penempatan iklan Bank BJB di sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Total dana iklan yang disalurkan dalam periode tersebut mencapai sekitar Rp409 miliar melalui enam agensi periklanan, yakni PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.[]

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *