KabarAktual.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2026. Pelaksanaan TKA tersebut akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai upaya pemetaan capaian akademik murid secara lebih komprehensif.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyampaikan bahwa pendaftaran TKA bagi murid kelas VI SD dan kelas IX SMP direncanakan dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. “Untuk memastikan kesiapan teknis, kami menyiapkan rangkaian simulasi dan gladi bersih sebelum pelaksanaan utama,” ujar Toni dalam taklimat media TKA di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, simulasi TKA jenjang SMP akan dilaksanakan pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, disusul simulasi TKA SD pada 2 hingga 8 Maret 2026. Selanjutnya, tahap persiapan akhir atau gladi bersih dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 17 Maret 2026.
Baca juga: Nilai TKA Bahasa Indonesia SMA Jeblok, Aceh Masuk Kelompok Terendah Nasional
Adapun pelaksanaan TKA SMP dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 16 April 2026, sementara TKA SD akan digelar pada 20 hingga 30 April 2026.
Menurut Toni, seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan tetap memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi masing-masing daerah. Kemendikdasmen juga menyiapkan mekanisme penyesuaian untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan. “Hasil TKA akan diolah pada 18 hingga 23 Mei 2026 dan diumumkan pada 24 Mei 2026,” kata Toni.
Ia menambahkan, penilaian TKA menggunakan pendekatan yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal, sehingga memberikan gambaran capaian murid secara lebih adil dan informatif. Setiap peserta akan memperoleh hasil disertai deskripsi capaian sebagai panduan peningkatan kompetensi.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pelaksanaan TKA SD dan SMP merupakan kelanjutan dari TKA jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C yang telah dilaksanakan pada 3–6 November 2025.“TKA tahun 2025 diikuti lebih dari 82 persen satuan pendidikan sasaran, dengan tingkat kehadiran murid mencapai 98,56 persen dari total peserta terdaftar,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menekankan bahwa TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid. “Dengan pemetaan yang akurat, perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” ucapnya.
Abdul Mu’ti menjelaskan, pada jenjang SD dan SMP, TKA akan disinergikan dengan Asesmen Nasional dengan karakteristik dan pendekatan penilaian yang disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik. TKA dirancang memiliki tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, serta assessment as learning sebagai bagian dari sistem penilaian pendidikan yang komprehensif.
Toni menambahkan, TKA berfungsi sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kemampuan akademik murid secara lebih adil, kontekstual, dan berkelanjutan.“Data TKA menjadi titik awal perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, dan peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” katanya.
Melalui pelaksanaan TKA SD dan SMP pada 2026, pemerintah berharap fondasi pembelajaran sejak dini dapat semakin kuat dan mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional secara sistemik dan berkelanjutan.[]












