News  

Surat Gubernur Aceh ke UNDP Ditandatangani Secara Elektronik, Sekda Bungkam

Mualem bantah kirim surat permintaan bantuan ke lembaga PBB (foto: tangkapan layar)

KabarAktual.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membantah pernah menandatangani surat permintaan penanganan bencana kepada lembaga PBB. Faktanya memang benar demikian. Surat itu tidak menggunakan tanda tangan manual, tapi elektronik.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, surat pemerintah Aceh dengan nomor 300.2/18937 tanggal 9 Desember 2025 itu menggunakan kop burung Garuda. Surat dengan perihal permohonan penanganan bencana itu ditujukan kepada Kepala Perwakilan Resident Representative UNDP Indonesia di Jakarta.

Baca juga: Mualem Bantah Kirim Surat Permintaan Bantuan ke PBB, Siapa yang Teken?

Tembusan surat juga disampaikan kepada Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kepala BNPB, dan kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh. Berikut isi lengkap surat tersebut.

  1. Sehubungan dengan terjadinya musibah bencana banii bandang dan tanah longsor di sebagian besar Kabupaten/Kota Provinsi Aceh yang telah menimbul kan korban jiwa, kerusakan fasilitas umum serta gangguan terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, Pemerinla h Aceh terus berupaya mengambil langkah-lang kah penting yang diperlukan dalam situasi langgap darurat dan bersiap untuk memasuki tahap pemulihan, rehabilitasi serta rekonslruksi.

2. Berkenaan hal tersebut di atas, untuk mempercepat proses penanganan dan memastikan keberlanjutan pembangunan, kami mengharapkan dukungan dari United Nations Development Programme (UNDP) melipuli:

  1. Pendampingan teknis untuk kajian kerusakan dan kebutuhan (Damage and Loss Assessment).
  2. Program pemulihan sosial-ekonomi bagi masyarakat terdampak.
  3. Kerja sama dalam pembangunan kembali lnfrastruktur yang lebih tangguh terhadap bencana.
  4. Penguatan kapasitas Pemerintah Daerah dalam pengelolaan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim.

3. Kami meyakini bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi Aceh dan UNDP akan memberikan dampak positif bagi ketahanan masyarakat serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Aceh.

Sekda Aceh M. Nasir telah dikonfirmasi secara tertulis, Selasa (16/12/2025) malam, terkait proses administrasi terbitnya surat resmi tersebut. Sayangnya, jawaban atas pertanyaan apakah proses penerbitan surat gubernur itu telah melewati standar yang benar, tidak mendapatkan penjelasan dari pejabat ini. Nasir tidak membalas pertanyaan konfirmasi hingga artikel ini diunggah.[]

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *