KabarAktual.id – Setelah kalangan kampus, kini koalisi masyarakat sipil dan para mahasiswa Aceh pula bersuara. Lewat aksi damai di halaman DPRA, Banda Aceh, Selasa (16/12/2025), mereka mendesak pemerintah pusat menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.
Penanggung jawab aksi, Crisna Akbar, mengatakan unjuk rasa tersebut merupakan bentuk keprihatinan sekaligus tanggung jawab moral masyarakat sipil atas krisis kemanusiaan yang ditimbulkan bencana di tiga provinsi tersebut. “Aksi ini dilakukan untuk meminta pemerintah pusat menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi, mengingat besarnya jumlah korban dan luas wilayah terdampak,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis.
Baca juga: VIDEO: Prabowo Tolak Bantuan Asing Tangani Bencana Aceh dan Sumatera
Koalisi menilai situasi darurat yang terjadi telah melampaui kapasitas pemerintah daerah, sehingga pemerintah pusat harus segera mengambil alih penanganan bencana secara menyeluruh. Skala kerusakan yang luas, menurut mereka, menunjukkan bahwa bencana ini bukan peristiwa lokal semata.
Menurut dia, ini bukan hanya soal korban yang terdampak dan terisolasi, tetapi krisis struktural yang mengancam keselamatan warga negara. “Penanganan yang parsial dan lambat justru memperpanjang penderitaan masyarakat,” tegas Koalisi.
Aksi damai tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya Sumatera Environmental Initiative, Solidaritas Perempuan (SP) Aceh, Flower Aceh, Kontras Aceh, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA), Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH), Aceh Wetland Forum (AWF), Greenpeace Indonesia, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Koalisi menyatakan kolaborasi lintas organisasi ini menegaskan bahwa persoalan bencana di Aceh dan Sumatera bukan semata persoalan teknis, melainkan juga cerminan belum hadirnya negara secara penuh dalam pemenuhan hak-hak dasar warga negara yang terdampak. “Aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada korban, terutama karena masih banyak wilayah terdampak yang belum sepenuhnya terjangkau bantuan,” ujar perwakilan Koalisi.
Mereka juga menyoroti keterbatasan akses terhadap pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan hunian layak yang memperburuk kondisi pengungsi. Kerusakan rumah, jembatan, jalan, dan fasilitas kesehatan menyebabkan sejumlah daerah terisolasi dan menghambat distribusi bantuan.
Koalisi menegaskan, penetapan status bencana nasional bukan sekadar keputusan administratif, melainkan instrumen penting untuk mempercepat penyelamatan, pemulihan, serta mencegah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang lebih luas.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah, yakni mendesak penetapan bencana nasional; peningkatan mobilisasi sumber daya nasional; percepatan audit ekologi dan tata ruang serta penegakan hukum terhadap aktivitas ekstraktif; penyusunan rencana pemulihan yang berkeadilan dan transparan; pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh korban bencana; serta mengecam tindakan represif oknum TNI terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.[]












