KabarAktual.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, menggugat cerai suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Bandung, pekan ini.
Informasi gugatan cerai tersebut dibenarkan Panitera PA Bandung, Dede Supriadi. Perkara gugatan cerai, kata dia, telah didaftarkan oleh Atalia melalui kuasa hukumnya. “Betul, informasinya memang demikian,” ujar Dede kepada awak media, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan digelar pada Rabu (17/12/2025). Namun, pihak PA Bandung belum memberikan keterangan lebih rinci terkait materi gugatan tersebut.
Baca juga: Waduh … Lisa Mariana yang Sedang Berkasus Dengan Ridwan Kamil Ditangkap Terkait Video Porno
Dede menyebutkan, hingga saat ini pihaknya hanya memastikan bahwa perkara tersebut telah terdaftar dan sidang perdana akan digelar dalam waktu dekat. “Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya yang bersangkutan telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung. Sidangnya diagendakan minggu ini,” kata Dede.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait gugatan cerai tersebut.[]












